Negara-negara yang Memblokir TikTok: Wawasan Terbaru

by -33 Views

Aplikasi media sosial TikTok menjadi salah satu platform video pendek paling populer di dunia, tetapi belakangan ini muncul kebijakan mengejutkan dari Amerika Serikat yang memutuskan untuk memblokir TikTok mulai 19 Januari 2025. Selain Amerika Serikat, beberapa negara lain juga mengambil langkah serupa dalam memblokir TikTok. Afghanistan menjadi salah satu negara yang memblokir TikTok pada April 2022 dengan alasan aplikasi tersebut dianggap menyesatkan generasi muda.

Sementara itu, Albania mengumumkan larangan TikTok selama satu tahun setelah insiden tragis di mana seorang remaja tewas ditusuk oleh teman sekelasnya pada Desember 2022. India juga termasuk negara yang memblokir TikTok pada Juni 2020 bersama dengan aplikasi asal Tiongkok lainnya setelah terjadi ketegangan di perbatasan antara India dan Tiongkok.

Kirgizstan, Nepal, dan Uzbekistan juga termasuk dalam daftar negara yang memblokir TikTok dengan alasan yang bervariasi, mulai dari dampak buruk terhadap kesehatan mental hingga pelanggaran privasi data. Di sisi lain, beberapa negara seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis menerapkan larangan parsial terhadap TikTok, terutama pada perangkat kerja pegawai pemerintah atau perangkat resmi lainnya.

Kebijakan pelarangan TikTok yang diambil oleh berbagai negara tersebut didasari oleh kekhawatiran global terhadap dampak aplikasi ini terhadap keamanan data, stabilitas politik, dan pengaruh terhadap masyarakat. Meskipun langkah-langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga keamanan dan stabilitas, namun juga memunculkan perdebatan terkait kebebasan berekspresi dan dampaknya terhadap ekonomi digital.