Belakangan ini, media sosial sedang ramai membahas pernyataan Abidzar tentang tidak menonton drama Korea “A Business Proposal” meskipun terlibat dalam versi remake-nya. Abidzar menyatakan ingin menjaga karakternya sendiri tanpa terpengaruh oleh versi aslinya. Pernyataannya langsung menjadi pembicaraan, baik yang mengkritik maupun membela sikapnya. Banyak yang berpendapat bahwa sebagai seorang aktor, seharusnya ia tetap menghormati karya aslinya. Namun, di sisi lain, ada juga yang mendukung pendapat Abidzar sebagai bentuk kebebasan dalam berakting.
Fenomena seperti ini sering terjadi di media sosial, di mana seseorang bisa mendapat dukungan atau kritik secara masif hanya karena satu pernyataan. Istilah yang sering muncul dalam konteks ini adalah cancel culture. Cancel culture adalah tindakan menghentikan dukungan terhadap seseorang, kelompok, organisasi, atau perusahaan karena pernyataan atau tindakan yang dianggap tidak pantas oleh sebagian orang. Proses “canceling” biasanya dilakukan dengan memboikot karya atau aktivitas yang terkait dengan mereka yang dianggap melakukan tindakan tidak pantas.
Cancel culture bisa dianggap sebagai cara masyarakat untuk menuntut pertanggungjawaban, namun juga dapat berubah menjadi hukuman sosial yang berlebihan tanpa memberikan kesempatan bagi individu untuk belajar dari kesalahannya. Fenomena ini menimbulkan beragam pendapat, di mana beberapa orang melihat cancel culture sebagai alat untuk menuntut keadilan, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk hukuman yang berlebihan.
Dampak positif dari cancel culture termasuk mendorong akuntabilitas, memberikan ruang bagi suara yang kurang didengar, dan sebagai bentuk boikot modern untuk perubahan sosial. Namun, ada juga dampak negatif dari cancel culture, seperti berpotensi menjadi perundungan online, tidak selalu mencapai perubahan nyata, dan meningkatkan intoleransi terhadap perbedaan pendapat.
Fenomena cancel culture memunculkan berbagai sudut pandang dan kontroversi dalam masyarakat. Ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk berhati-hati dalam mengungkapkan pendapat dan tindakan, serta untuk lebih memahami dampak dari setiap ujaran dan perilaku kita dalam ranah online maupun offline.