Pentingnya Prinsip Check and Balances dalam Dominus Litis

by -72 Views

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Samsul Arifin, mengungkapkan kekhawatiran terkait perluasan kewenangan jaksa sebagai dominus litis dalam Rancangan KUHAP yang baru. Menurutnya, hal ini dapat mengganggu prinsip check and balances dalam sistem peradilan pidana. Arifin menyoroti bahwa pemberian kontrol yang hampir absolut kepada kejaksaan dapat mengancam keseimbangan kekuasaan antara lembaga penegak hukum. Ia juga menyoroti kewenangan kejaksaan untuk melakukan intervensi dalam perkara jika kepolisian tidak mengambil tindakan dalam waktu 14 hari, yang sebelumnya menjadi ranah kepolisian. Hal ini menimbulkan perdebatan tentang peran antar-lembaga penegak hukum. Selain itu, Arifin juga menyoroti kekhawatiran terkait penentuan keabsahan tindakan hukum seperti penangkapan dan penyitaan dalam Rancangan KUHAP yang baru. Menurutnya, Rancangan KUHAP baru berpotensi menggeser kewenangan hakim dalam menilai keabsahan proses hukum dengan memberikan peran yang lebih dominan kepada kejaksaan sebelum perkara diajukan ke pengadilan.