Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN sebagai langkah pengawasan konten di dunia digital. Aplikasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC). Diluncurkan mulai Februari 2025, SAMAN dibuat untuk memastikan PSE, seperti penyedia website dan media sosial, mematuhi regulasi pemerintah untuk mencegah konten negatif. Diharapkan, langkah ini akan menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah untuk pengguna. SAMAN dirancang untuk mendeteksi pelanggaran konten seperti pornografi, terorisme, perjudian online, dan aktivitas ilegal lainnya. PSE yang melanggar aturan akan diberlakukan proses penegakan kepatuhan, mulai dari Surat Perintah Takedown hingga pengenaan denda administratif. Denda dibayarkan melalui sistem SAMAN dengan kode billing yang terhubung dengan SIMPONI milik Kementerian Keuangan. Diharapkan penerapan SAMAN dapat mengurangi risiko konten negatif terhadap anak-anak dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman. Platform populer seperti YouTube, Facebook, TikTok, dan Instagram diharapkan juga lebih memperhatikan publikasi konten agar lebih aman bagi masyarakat.
Mengenal Sistem SAMAN: Solusi Pengawasan Konten Digital
