Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin sesi perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menyoroti pentingnya pertahanan nasional sebagai landasan utama untuk melindungi rakyat, sesuai dengan Konstitusi 1945. Menurutnya, Konstitusi 1945 menegaskan bahwa tujuan nasional pertama adalah melindungi semua warga Indonesia. Dalam konteks ini, Dewan Pertahanan Nasional memiliki peran vital dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan nasional selama 5 tahun.
Prabowo juga menyoroti bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan nasional telah memberikan mandat kepada Dewan Pertahanan Nasional sejak lama, baru saat ini Indonesia berhasil mewujudkannya melalui Peraturan Presiden No. 202 Tahun 2024. Sementara itu, Ketua Harian Dewan Pertahanan, Sjafrie Sjamsoedin, melaporkan bahwa Dewan tersebut dapat memberikan proposal kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden. Saat ini, proses finalisasi struktur organisasi dan prosedur kerja Dewan Pertahanan sedang dilakukan dengan melibatkan tiga wakil bidang geostrategi, geopolitik, dan geoeconomic. Selain itu, Dewan Pertahanan akan dibantu oleh sekretariat untuk mendukung operasionalisasi tujuannya.