Remaja Wanita Meninggal Setelah Minum Miras di Tempat Hiburan Malam Tamansari

by -50 Views

Pada hari Jumat, 11 Oktober 2024 pukul 18:59 WIB, seorang remaja wanita berusia 17 tahun dengan inisial IA, pingsan setelah minum minuman keras bersama temannya di salah satu tempat hiburan malam di area Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis, 10 Oktober 2024 dini hari.

Korban dan temannya, SO, pergi ke tempat hiburan malam tersebut dan mengkonsumsi minuman keras. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa setibanya di tempat hiburan, korban dan SO minum minuman keras bersama seorang wanita yang mereka tidak kenal.

Sepuluh menit kemudian, korban mulai kehilangan kendali. SO memanggil teman lainnya untuk datang menjemput, namun saat itu kondisi korban telah tidak sadarkan diri bahkan mengeluarkan busa dari mulutnya.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit, namun sayangnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini yang ditangani oleh Polsek Metro Tamansari.

Selain itu, seorang wanita tanpa identitas ditemukan membusuk hanya mengenakan rok dan bra di kebun singkong di Kampung Jalan Cagak Lebak, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada tanggal 8 Oktober 2024.