Ada beberapa alasan mengapa fungsi intelijen domestik dan luar negeri harus dipisah:
- Kompleksitas Ancaman: Indonesia menghadapi ancaman yang semakin kompleks, baik dari dalam maupun luar negeri. Pemisahan fungsi intelijen dapat memungkinkan fokus yang lebih baik dalam menangani berbagai jenis ancaman.
- Abuse of Power: Potensi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dapat terjadi jika fungsi intelijen tidak dipisahkan dengan jelas. Dengan pemisahan ini, akan lebih sulit bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
- Pengawasan: Pengawasan terhadap lembaga intelijen, terutama BIN, menjadi lebih kompleks jika fungsi dalam negeri dan luar negeri tidak dipisahkan. Dengan pemisahan ini, pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan.
- Penguatan Koordinator Intelijen Nasional: BIN perlu diperkuat sebagai koordinator intelijen nasional sesuai dengan amanat UU Intelijen. Penguatan ini hanya dapat tercapai jika fungsi intelijen domestik dan luar negeri dipisahkan dengan jelas.
- Perlunya Penguatan Intelijen Luar Negeri: Menghadapi ancaman dari luar yang semakin nyata, penguatan intelijen luar negeri menjadi sangat penting. Dengan pemisahan fungsi, akan lebih mudah untuk fokus pada mengatasi ancaman eksternal.
Secara keseluruhan, pemisahan fungsi intelijen domestik dan luar negeri diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, transparansi, dan responsibilitas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.