Luluk Nur Hamidah Menyerahkan Surat Pengunduran Diri ke DPR setelah Maju Pilgub Jatim

by -30 Views

Selasa, 3 September 2024 – 11:06 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Surat pengunduran tersebut diserahkan karena Luluk maju Pilgub Jawa Timur 2024.

“Jadi, sudah menyerahkan surat pengunduran diri sejak sebelum pendaftaran kan. Memang sebagai sebuah persyaratan tetapi kita juga sampaikan bahwa itu diperlukan pada saat penetapan saya sebagai calon gubernur,” kata Luluk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2024.

Menurut Luluk, ketetapan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR kemungkinan akan keluar sebelum 22 September 2024.

Dia menegaskan akan tetap bekerja sesuai tupoksinya sebagai anggota DPR sambil menunggu ketetapan mengenai surat pengunduran dirinya keluar.

“Ya bukan belum di-acc. Tapi, kan memang belum penetapan. Jadi, saya kira DPR belum perlu mengeluarkan itu,” jelas Luluk.

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah (kiri) dan Lukmanul Khakim berpose saat mendaftar di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 29 Agustus 2024.

“Jadi, terakhir kalau penetapannya 22. Yaudah ditetapkan di situ. Mungkin surat dari DPR keluar satu hari sebelum 22 kali atau persis tanggal 22 September,” ungkapnya.

“Jadi saya akan tetap menjalankan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat,” tutur Luluk.

Untuk diketahui, PKB melalui Sekjen DPP Hassanudin Wahid mengungkapkan pihaknya mengusung anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim sebagai bakal cagub dan cawagub di Pilgub Jatim 2024.

Pasangan Luluk-Lukmanul akan menghadapi petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestiano Dardak yang diusung oleh 15 parpol. Selain itu, ada rival lain yaitu Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta yang diusung oleh PDIP.