Jet Pribadi Kaesang Dinyatakan Tidak Menerima Gratifikasi

by -41 Views

Senin, 2 September 2024 – 16:04 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily angkat bicara mengenai Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta klarifikasi kepada Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi setelah menggunakan fasilitas jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat (AS).

Ace menilai bahwa Kaesang bukanlah seorang penyelenggara negara. Oleh karena itu, penggunaan jet pribadi oleh Kaesang tidak termasuk dalam kategori penerima gratifikasi.

“Mas Kaesang sendiri bukan sebagai penyelenggara negara. Jadi sebagai seseorang yang bukan penyelenggara negara, tentu beliau tidak termasuk dalam kategori yang terikat dengan peraturan, atau soal penggunaan sesuatu yang sifatnya misalnya bisa mengikat pada penyelenggara negara,” kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 September 2024.

Meskipun demikian, Ace kembali menyerahkan hal ini pada mekanisme aturan yang berlaku di KPK. Dia juga mempersilakan jika KPK menginginkan pemanggilan terhadap Kaesang selaku putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ya kita kembalikan ke aturan yang berlaku ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyatakan bahwa KPK telah menyiapkan surat undangan untuk putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi. KPK membutuhkan keterangan dari Kaesang mengenai penggunaan fasilitas jet pribadi tersebut.

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” ujar Alex Marwata di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Alex menyebutkan bahwa KPK sudah diberikan mandat dari Undang-undang untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi sekaligus gratifikasi.

Menurut Alex, KPK dapat mengklarifikasi Kaesang meskipun dia bukan seorang penyelenggara negara. Namun, Kaesang diduga memiliki hubungan dengan penyelenggara negara.

Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa klarifikasi terhadap Kaesang ini masih dalam ranah pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Di mana letak instrumen pendidikan antikorupsinya. Kita tahu Saudara Kaesang menjadi Ketua PSI dan KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan pendidikan politik cerdas berintegritas. Dalam rangka itulah, kami mendorong Saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik itu juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi. Salah satunya hidup sederhana,” kata Alex.