Rabu, 21 Agustus 2024 – 13:28 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi mengklaim tidak akan menjadikan eks Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri sebagai tersangka seumur hidup kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga :
Irjen Karyoto Resmi Ganti Bos Intel Polda Metro Jaya
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Dirinya mengatakan, pihaknya tidak akan menggantung status tersangka Firli.
“Kami berjanji akan menuntaskan penyidikan perkara ini,” ujar dia, Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca Juga :
Kasus Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun Disetop Polisi, Begini Kata Warga yang Buat Laporan
Mantan Kapolres Kota Solo mengatakan bahwa kasus ini akan diusut tuntas. Juga mengenai pertemuan Firli dengan SYL di sebuah GOR Tangki, Jakarta Barat. Lebih lanjut dia mengatakan, soal pelimpahan berkas mereka akan diumumkan ke publik jika berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21.
Baca Juga :
Usai Setop Laporan Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun, Polisi Langsung Komunikasi ke Bawaslu
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa penyidikan dalam 2 perkara ini akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas. Penyidikan masih terus berlangsung, nanti ada update akan kita sampaikan,” katanya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri masih berlanjut.
Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Lalu bagaimana perkembangan kasus tersebut sekarang? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan bahwa proses penyidikan kasus masih berjalan.
“Bahwa penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan kami pastikan berjalan profesional, transparan dan akuntabel,” ujar dia, Jumat, 16 Agustus 2024.
Halaman Selanjutnya
Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Lalu bagaimana perkembangan kasus tersebut sekarang? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan bahwa proses penyidikan kasus masih berjalan.