Jumat, 5 Juli 2024 – 01:12 WIB
Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu sebanyak 45 kilogram di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Sindikat ini menggunakan modus operandi yaitu menitipkan mobil yang sudah diisi dengan narkoba.
Baca Juga :
Lagi Makan Nasi Uduk, Anak 4 Tahun Ditabrak Mobil Minibus di Tangsel
“Modus operandi mereka adalah dengan cara menitipkan mobil. Mobil tersebut kemudian akan diantarkan ke tujuan yang dituju,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis, 4 Juli 2024.
Baca Juga :
Mobil Terparkir di Bintaro Pondok Aren, Isinya Sabu-sabu Sebanyak 45 Bungkus
Ia menjelaskan bahwa kurir dan orang yang menyimpan mobil yang berisi narkoba tidak saling kenal. Donald menyebut bahwa barang haram itu berasal dari Sumatera dan akan diedarkan di Jakarta.
“Kurir dan orang yang menyimpan mobil di parkiran RS tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut sedang dalam pengejaran kami. Sabu berasal dari Sumatra dan masuk dalam jaringan Malaysia,” ujarnya.
Baca Juga :
Video Kecelakaan Mobil Mundur Berujung Tabrak Pengguna Sepeda Listrik
Sebelumnya, setelah baru satu hari kerja sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak langsung berhasil mengungkap kasus. Kombes Donald berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram.
Semua bermula ketika Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba di bawah pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Bariu Bawana mendapat informasi tentang transaksi barang haram di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Kemudian, timnya melakukan penyelidikan ke lokasi pada Kamis pagi.
“Setelah tim mendapatkan informasi itu, dilakukan penyelidikan dan pemantauan. Pada pukul 9.30, tim melakukan pemantauan di sekitar TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kombes Donald.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan seseorang yang mencurigakan berada di dalam mobil yang terparkir di parkiran RS.
Kemudian polisi melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan mobil tersebut. Dari dalam mobil ditemukan sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Totalnya ada 45 bungkus yang diperkirakan beratnya mencapai 45 kilogram.
Halaman Selanjutnya
“Setelah tim mendapatkan informasi itu, dilakukan penyelidikan dan pemantauan. Pada pukul 9.30, tim melakukan pemantauan di sekitar TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kombes Donald.