Jenderal Maruli KSAD Melakukan Upaya Pencegahan Terhadap Keterlibatan Prajurit TNI dalam Judi Online

by -106 Views

Senin, 24 Juni 2024 – 06:55 WIB

Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turun langsung memantau kinerja bintara pembina desa (Babinsa) sebagai upaya mencegah masyarakat bermain judi online.

Diketahui, Babinsa TNI dan Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri menjadi ujung tombak Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk pertengahan Juni 2024.

“Kami sudah mendapatkan arahan terkait pemberantasan judi online, kemudian yang bersentuhan dengan masyarakat Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ini sudah berjalan,” kata Maruli dilansir Antara pada Senin, 24 Juni 2024.

Tentu, Maruli akan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya dalam mengawasi aktivitas masyarakat yang bermain judi online. “Kami akan terus evaluasi bagaimana cara yang efektif menyampaikan kepada masyarakat,” ujar mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) ini.

Menurut dia, pemberantasan judi online hanya bisa berhasil dilakukan apabila masyarakat ikut terlibat aktif. Makanya, ia menyebut sinergi dari semua komponen bangsa mulai dari pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat sebagai kunci keberhasilan memberantas judi online dan pinjaman online (pinjol).

Selain itu, Maruli juga mengecek langsung prajurit-prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat judi online. Tentunya, kata dia, prajurit-prajurit yang terlibat judi online akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Di internal TNI AD, kami juga melakukan upaya-upaya untuk memberantas judi online ataupun pinjol. Karena sudah ada yang sampai melakukan tindakan tak terpuji, ada pula yang sampai tidak punya uang,” tegas dia.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Juni 2024, resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Satgas Pemberantasan Judi Online itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto.

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan pihaknya bakal menindak tegas para prajurit yang terlibat dalam judi online (judol). Agus menegaskan, setiap prajurit TNI yang melanggar aturan akan dihukum dengan tegas termasuk yang ikut judi online.

“Ya kalau dia melanggar, kami hukum. Ada aturannya,” kata Jenderal Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 12 Juni 2024.

Jenderal Agus menjelaskan, dalam organisasi TNI sudah ada mekanisme reward dan punishment. Jika berprestasi, kata Agus, akan diberi hadiah dan jika melanggar aturan dikenakan hukuman.

“Jadi TNI itu punya reward and punishment. Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer,” tegas dia.

Jenderal Agus menambahkan, pihaknya juga memberikan atensi khusus kepada judi online. Karena itu, kata dia, pihaknya akan menegakan hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat judi online.

“Sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum. Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa,” ujarnya. (Ant)