Hadiah Keren dari SYL untuk Undangan Pernikahan yang Didanai oleh Kementan, Menyertakan Bros dan Cincin Emas

by -123 Views

Selasa, 7 Mei 2024 – 02:09 WIB

Jakarta – Mantan kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Raden Kiky Mulyani mengungkapkan bahwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL turut memberikan kado undangan pernikahan yang mewah. Kado tersebut berupa bros hingga cincin emas.

Kiky dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK sebagai salah satu saksi kasus korupsi di Kementerian Pertanian RI dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024.

Dalam sidang tersebut, Kiky menjelaskan awalnya ketika mendapatkan pertanyaan dari hakim ketua Rianto Adam Pontoh. Hakim menanyakan terkait dengan apa yang dimintakan SYL kepada saksi.

“Apa lagi yang saudara alami?” tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat.

“Minta bros, Yang Mulia,” jawab Kiky.

Hakim pun mempertegas mengenai pembelian barang berupa bros itu. Kiky menjelaskan bahwa pembelian itu diberikan saat hanya mendapatkan undangan pernikahan.

Kiky juga menuturkan bahwa ada pembelian cincin juga untuk memberikan kado dari SYL. Namun, barang-barang tersebut, kata Kiky, tidak masuk dalam anggaran Kementerian Pertanian RI.

“Kalau undangan pernikahan kan pribadi. Apakah saudara melayani juga? Ada dianggarkan?” tanya hakim.

“Tidak ada dianggarkan untuk pemberian cincin atau bros,” kata Kiky.

Berbeda hal dengan pemberian karangan bunga dari SYL, Kiky menjelaskan bahwa pemberian karangan bunga memang sudah dianggarkan dari Kementerian Pertanian RI. Untuk pemberian suvenir pun tidak masuk dalam anggaran.

Kiky juga menjelaskan bahwa jika ada undangan untuk SYL dan hanya memberikan uang Rp500 ribu, masih bisa diusahakan untuk masuk dalam anggaran. Ia juga menjelaskan bahwa setiap pengeluaran SYL yang tidak masuk dalam anggaran Kementerian Pertanian RI maka uang tersebut akan langsung dimintakan melalui eks ajudannya, Panji Hartanto.

Kemudian, saksi juga mengatakan bahwa uang Kementerian Pertanian RI untuk membeli berupa cincin emas, anting hingga bros biasa dibeli SYL di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

“Sudah ditentukan apakah gelang cincin atau anting atau apa?” tanya hakim.

“Iya, sudah ditentukan, Yang Mulia,” kata Kiky.

Kiky juga menjelaskan bahwa SYL biasa membelikan barang-barang tersebut dengan kisaran 10-15 gram.

“Dirupiahkan berapa dari 10 sampai 15 gram itu?” tanya hakim.

“Sekitar 10 sampai 15 juta. Perkiraannya segitu,” jawab Kiky.