Oleh: Prabowo Subianto [dikutip dari “Strategi Transformasi Negara: Menuju Indonesia Emas 2045”, hal. 77-81, edisi softcover ke-4]
Terkait dengan tantangan utama yang dihadapi oleh ekonomi kita – aliran keluar kekayaan Indonesia – adalah kondisi yang dapat kita sebut sebagai ketidakadilan ekonomi. Ketidakadilan ini adalah salah satu alasan utama mengapa banyak dari rakyat kita hidup dalam kemiskinan dan kesulitan.
Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, koefisien Gini untuk pendapatan di Indonesia pada tahun 2020 adalah 0,38, yang menunjukkan bahwa 1% terkaya mendapatkan 38% dari pendapatan. Sebuah studi tahun 2021 oleh Credit Suisse menemukan bahwa koefisien Gini kekayaan di Indonesia adalah 0,36, artinya 1% terkaya menguasai 36% dari kekayaan.
Koefisien Gini sebesar 0,36 menunjukkan ketimpangan yang signifikan, tingkat yang tidak hanya tinggi tetapi berpotensi berbahaya. Disparitas ekonomi seperti ini, jika tidak ditangani, bisa memicu konflik sosial, kerusuhan, atau bahkan perang saudara yang berkepanjangan.
Koefisien Gini merupakan indikator utama ketimpangan kekayaan dalam sebuah negara. Sebuah koefisien Gini ekonomi sebesar 0,36 berarti 1% populasi terkaya Indonesia memiliki 36% dari kekayaan negara.
Jika populasi Indonesia adalah 270 juta, ini berarti 36% dari kekayaan negara dimiliki oleh hanya 2,7 juta orang. Sisanya 64% dibagi di antara 267,3 juta orang.
Perhitungan terbaru menunjukkan bahwa kekayaan gabungan empat orang terkaya di Indonesia melebihi kekayaan dari 100 juta orang paling miskin.
Koefisien Gini untuk kepemilikan tanah bahkan lebih mengkhawatirkan. Ini terutama mengkhawatirkan bagi saya karena kekayaan sejati terletak pada kepemilikan tanah.
Data yang dirilis oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2020 menunjukkan koefisien Gini kepemilikan tanah sebesar 0,67, artinya 1% warga terkaya Indonesia, sekitar 2,6 juta orang, memiliki 67% dari tanah di Indonesia. Angka ini telah membaik belakangan ini karena pemerintah secara aktif mendistribusikan sertifikat tanah.
Tanyakan kepada keluarga dan teman Anda: Siapa di antara mereka yang memiliki tanah? Apakah Anda sendiri memiliki tanah, atau Anda menyewa tempat tinggal? Apakah petani kita masih memiliki tanah mereka? Jika iya, berapa ukuran rata-rata lahan mereka? Apakah bertambah atau berkurang dalam 10, 20, atau 30 tahun terakhir?
Menurut data 2020 dari Kementerian Pertanian, ada 35 juta petani di Indonesia. Namun, lebih dari 75% dari petani ini, lebih dari 28 juta, tidak memiliki tanah. Hanya 9 juta petani yang memiliki tanah, dan bahkan itu, lahannya kecil.
Saati ini, lebih dari 76% penduduk Indonesia memiliki akses internet. Mengingat banyak dari 1% terkaya memamerkan kekayaan mereka di media sosial, ini berarti lebih dari tiga perempat populasi kita secara langsung dapat melihat disparitas kekayaan yang ada di Indonesia.
Ketika banyak warga berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan beberapa bahkan diusir dari rumah mereka, mereka dengan mudah dapat melihat bagaimana sekelompok kecil di Indonesia hidup dalam kemewahan.
Membahas ketidaksetaraan, saya ingin merujuk pada buku karya Niall Ferguson berjudul “The Great Degeneration.”
Ditulis sebelum pandemi COVID-19, Ferguson mewawancarai seribu pemimpin ekonomi dan CEO dari perusahaan-perusahaan global utama. Dia bertanya kepada mereka, “Apa menurut Anda ancaman terbesar terhadap ekonomi global, terutama di pasar-pasar negara berkembang?”
Seribu pemimpin ekonomi merespons pertanyaan Niall Ferguson dengan menyoroti beberapa ancaman:
1. Inflasi
2. Burst gelembung aset
3. Korupsi
4. Radikalisasi
5. Bencana alam
6. Pandemi penyakit, seperti SARS
Misalnya, instabilitas politik yang diamati di Myanmar dan Afghanistan jelas-jelas menghambat pertumbuhan ekonomi. Demikian juga, ketidakpastian politik umumnya dapat menyebabkan lambatnya perkembangan ekonomi.
Niall Ferguson, seorang sejarawan, tidak hanya mencari pandangan dari para pakar ekonomi tetapi juga berkonsultasi dengan sejarawan.
Para sejarawan ini mengomentari, “Jika semua faktor yang disebutkan ada, terutama jika sebagian besar populasi masih muda (berusia 18-30 tahun) dan harga pangan naik, ancaman tersebut bisa memuncak menjadi revolusi, kekacauan sosial, atau perang saudara.”
Ferguson mencatat, ‘Hal ini saat ini sedang terjadi di Timur Tengah.’ Dia mengaitkan musim semi Arab dengan kondisi yang sama ini. Ketidakstabilan di Timur Tengah telah dipicu oleh faktor-faktor ini.
Kita harus bertanya pada diri sendiri: Apakah elemen-elemen ini hadir di Indonesia hari ini?
Pertimbangkan hal berikut: jika setiap desa memiliki 10 pemuda putus sekolah berusia 15-22 tahun, dan dengan 80.000 desa, itu total 800.000 pemuda yang tidak yakin akan masa depan mereka. Mereka melihat orang tua mereka berjuang; beberapa mengumpulkan kayu atau memotong rumput untuk membantu tetapi mendapatkan sangat sedikit. Pada usia yang penuh potensi, mereka kekurangan tujuan dan harapan. Kehidupan tanpa harapan adalah berbahaya – mereka rentan dieksploitasi oleh orang-orang dengan niat buruk.
Inilah mengapa saya menekankan pentingnya kewaspadaan.
Sejarah mengajarkan kita bahwa kekacauan, revolusi, dan perang saudara dapat dipicu oleh beberapa faktor:
1. Inflasi
2. Kenaikan harga pangan
3. Lonjakan populasi
4. Peningkatan pengangguran
5. Ketimpangan pendapatan
6. Radikalisme ideologis
7. Korupsi
Hampir semua kondisi ini ada di Indonesia saat ini. Dengan koefisien Gini sebesar 0,36, katalis yang tepat bisa menjatuhkan negara ke dalam kekacauan yang berkepanjangan. Kita harus tetap waspada.