National Strategic Challenge: The Net Outflow of National Wealth

by -91 Views

Indonesia saat ini sedang menghadapi salah satu isu ekonomi paling kritis: keluarnya terus menerus kekayaan nasional. Sebagian besar kekayaan ekonomi yang dihasilkan di Indonesia disimpan dan digunakan di luar negeri. Kekayaan bagi sebuah bangsa seperti darah bagi tubuh; saat ini, Indonesia sedang mengalami pendarahan keuangan, kondisi yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Jika kita memperluas analogi ini ke periode kolonial, ini sama dengan abad-abad pendarahan ekonomi. Mereka yang familiar dengan pandangan saya yang sudah lama tahu bahwa saya selalu menyoroti bagaimana kekayaan Indonesia bocor keluar negeri setiap tahun—tidak tinggal di dalam batas negara kita. Efektif, semua orang Indonesia secara tidak sukarela bekerja sebagai buruh bagi orang lain; kita bertekun di tanah air kita hanya untuk memperkuat kemakmuran negara asing. Kita seperti penyewa di rumah sendiri.

Secara historis, selama masa VOC, aliran kekayaan kita ke luar negeri sangat jelas terlihat, menimbulkan tantangan dari Generasi ‘45 sebelumnya. VOC adalah perusahaan paling berharga dalam sejarah ekonomi. Pada saat itu, pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia sangat tinggi, mungkin salah satu yang tertinggi di dunia, namun keuntungan disimpan di Belanda. Kondisi saat ini mirip dengan masa lalu namun lebih tidak terlihat, yang membuatnya sulit dideteksi. Mereka yang menyadari situasi ini sering memilih diam atau telah menyerahkan diri pada kenyataan ini. Beberapa bahkan memfasilitasi aliran keluar kekayaan kita. Untuk melacak bagaimana kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri, kita dapat melihat beberapa indikator ekonomi: Pertama, neraca perdagangan negara kita, khususnya struktur kepemilikan perusahaan ekspor. Kedua, catatan deposito di bank-bank asing milik pengusaha dan perusahaan Indonesia, serta perusahaan asing yang mendapatkan keuntungan di Indonesia namun menyimpan pendapatannya di luar negeri.

Saya mulai menganalisis data ekspor-impor Indonesia sejak tahun 1997 ketika saya berada di Yordania, tertarik untuk memahami keadaan ekonomi kami. Menganalisis periode dari tahun 1997 hingga 2014, ternyata selama 17 tahun ini, total ekspor kita mencapai USD 1,9 triliun, menghasilkan surplus perdagangan sekitar Rp 26,6 triliun, dengan menggunakan kurs Rp 14.000. Angka ini cukup substansial. Namun, penting untuk dicatat bahwa ini adalah jumlah yang dilaporkan dalam dokumen ekspor. Mereka mungkin tidak secara akurat mencerminkan nilai sebenarnya dari ekspor. Menurut wawasan dari banyak eksportir dan studi yang dilakukan oleh lembaga penelitian terkemuka, angka-angka ini bisa dilaporkan kurang dari 20%, 30%, atau bahkan hingga 40%. Global Financial Integrity memperkirakan bahwa kebocoran ekspor karena kesalahan pelaporan, atau “kesalahan” dalam mencatat nilai dan volume ekspor, mencapai USD 38,5 miliar pada tahun 2016, setara dengan sekitar Rp 540 triliun atau 13,7% dari total perdagangan. Dari tahun 2004 hingga 2013, total kebocoran dari “kesalahan” ini mencapai USD 167,7 miliar—setara dengan sekitar Rp 2,3 kuadriliun dengan kurs USD 1 = Rp 14.000. Selain itu, setelah diselidiki, menjadi jelas bahwa sebagian besar keuntungan kita tidak tinggal di dalam negeri. Karena itu, saya tidak terkejut ketika pada Agustus 2016, Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa sekitar Rp 11.400 triliun yang dimiliki oleh pengusaha dan perusahaan Indonesia disimpan di luar negeri. Jumlah ini 5 kali lebih besar dari anggaran nasional saat ini dan sekitar sama dengan Produk Domestik Bruto (PDB) kita. Selain ekspor yang tidak dilaporkan atau disalahlaporkan oleh pengusaha kita, sebagian besar keuntungan ekspor Indonesia pergi ke perusahaan asing dengan akun di luar negeri. Hal ini terjadi karena sebagian besar nilai dari ekspor kita dikontrol oleh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini menjual sumber daya alam Indonesia. Mereka menggunakan jalan-jalan kita, pelabuhan, dan tenaga kerja dari rakyat kita. Namun, ketika mereka mendapatkan keuntungan, mereka tidak menyimpan pendapatan mereka di Indonesia. Selain itu, beberapa pengusaha Indonesia yang terlibat dalam aktivitas ekspor dan bisnis di sini juga memilih untuk menyimpan dan mentransfer sebagian dari keuntungan mereka ke luar negeri. Ini adalah masalah yang signifikan bagi negara kita. Jika uang ini tidak tinggal di Indonesia, itu tidak dapat digunakan untuk membangun negara kita. Bank-bank kita tidak memiliki modal yang cukup untuk memberikan pinjaman yang dapat merangsang ekonomi kita. Efek pengganda ekonomi yang diharapkan yang bisa menghidupkan kembali ekonomi Indonesia tidak terjadi. Apakah ini masalah baru? Jika kembali ke belakang, terlihat bahwa aliran keluar kekayaan Indonesia telah menjadi masalah selama berabad-abad. Ini adalah masalah sistemik yang perlu kitaakui dan selesaikan. Jika kita melihat kembali ke tahun 1950-an, kecuali selama periode pergolakan, aktivitas ekspor-impor Indonesia menguntungkan. Tetapi siapa yang mendapat manfaat dari keuntungan ini? Ketika kita melihat kembali pidato Sukarno “Indonesia Menggugat”, terlihat bahwa dia menyoroti masalah yang sama. Sementara saya merujuk pada angka dalam dolar AS dan Rupiah, Sukarno menggunakan Gulden dalam argumennya. Masalah inti yang ditekankan oleh Sukarno adalah aliran keluar kekayaan kita, masalah yang berulang yang dijelaskan secara apik dalam tulisannya: “Bagi penjajah, Indonesia tak tertandingi—sebuah surga yang tak tertandingi di dunia untuk daya tariknya yang murni. “Kira-kira sekitar tahun 1870, pintu telah dibuka lebar. Seolah didorong angin yang semakin kencang, banjir besar, atau deru gemuruh tentara yang menaklukkan sebuah kota, Hindia Belanda berubah setelah persetujuan Dewan Negara Belanda terhadap Hukum Agraria dan UU Gula De Waal pada tahun 1870. Hal ini mengakibatkan adanya aliran modal swasta ke Indonesia, melahirkan pabrik-pabrik gula, perkebunan teh dan tembakau, serta berbagai usaha lain termasuk tambang, kereta api, rel rel, pelayaran, dan berbagai operasi manufaktur lainnya. “Bagi rakyat Indonesia, perubahan pasca-1870 hanyalah metode baru ekstraksi sumber daya. Bagi mereka, imperialisme lama dan modern tidak dapat dibedakan—keduanya hanyalah cara untuk menarik kekayaan Indonesia ke luar negeri, melanjutkan pola eksploitasi ekonomi.”

Saya baru-baru ini menemukan sebuah studi yang menunjukkan catatan resmi Belanda dari tahun 1878 hingga 1941. Dokumen-dokumen ini memaparkan keuntungan dari ekspor Indonesia, tabungan Belanda di Indonesia, dan anggaran yang dialokasikan untuk upaya kolonialisasi Belanda. Studi ini menunjukkan bahwa selama rentang 63 tahun, Belanda mengumpulkan keuntungan sebesar 54 miliar Gulden. Pada saat itu, jumlah ini setara dengan USD 22 miliar. Disesuaikan dengan nilai saat ini, itu akan sekitar USD 398 miliar, setara dengan sekitar USD 5,123 miliar hari ini—setara dengan Rp 66.599 triliun. Bung Karno pernah mengkritik aliran besar kekayaan kita yang dia lihat sebagai pelarian modal dari Indonesia. Sebagai seseorang yang tidak berpendidikan formal dalam bidang ekonomi, saya menyebutnya sebagai “aliran keluar bersih kekayaan nasional”—kebocoran yang berlebihan dari sumber daya keuangan negara kita. Saya sering ditanyai tentang nilai tukar mata uang Indonesia yang lemah dan harga-harga bahan pokok yang tidak stabil. Jawabannyaseperti nya, namun terdengar banyak yang enggan membicarakannya secara terbuka. Saya secara konsisten menyatakan bahwa kekayaan nasional kita tidak tetap di Indonesia. Ini adalah masalah mendasar. Kita membiarkan kekayaan kita disedot ke negara lain. Di bawah kondisi seperti itu, bagaimana kita bisa mengharapkan ekonomi kita berkembang? Bagaimana harga bisa tetap stabil bagi warga negara jika kekayaan kita terus mengalir keluar?
Maaf jika kata-kata saya terlalu tegas. Beberapa menasihati saya untuk “hanya menyoroti hal-hal positif,” sementara yang lain menyarankan, “Pak Prabowo, tolong dikurangkan. Berbicara dengan lembut.” Selama 15 tahun terakhir, setiap kali saya memiliki kesempatan untuk menyajikan data, saya akan bertanya kepada audiens saya: “Apakah Anda ingin saya berbicara dengan sopan, atau Anda ingin mendengar kebenaran mentah? Apakah Anda lebih suka kata-kata yang sopan, menghibur atau kenyataan yang jujur?” Mereka selalu menjawab, “Tolong katakan sesuai adanya, Pak Prabowo.” Menurut pendapat saya, elit Indonesia belum menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi. Mereka belum transparan kepada rakyat. Mengapa orang miskin semakin terpinggirkan? Mengapa orang kaya semakin kaya di Indonesia, dan orang miskin semakin miskin? Mengapa petani kita tidak tersenyum saat musim panen? Bagaimana mungkin bahwa di negara yang sudah merdeka lebih dari 75 tahun, masih ada guru kontrak yang mendapatkan hanya Rp 200.000 sebulan? Meskipun ada bantuan langsung dari Pemerintah Pusat dan Daerah, masih jauh dari cukup. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Bagaimana mungkin sebagian besar keuntungan nasional kita mengalir ke luar negeri sementara para elit terdiam? Puluhan ribu triliun Rupiah yang seharusnya berada di Indonesia disimpan di luar negeri, namun elit Indonesia tidak berupaya keras untuk mengembalikan dana tersebut. It sanggup…

Source link