Tim Ganjar-Mahfud Meminta Kapolri Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Konsitusi

by -135 Views

Selasa, 2 April 2024 – 18:04 WIB

Jakarta – Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta kepada hakim konstitusi untuk bisa menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya, untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan aparat yang tidak netral saat Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Todung dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK pada Selasa, 2 April 2024. Todung menjelaskan bahwa akan tetap menghormati hakim konstitusi jika bisa menghadirkan Kapolri. Ia tak masalah jika tak diberikan kesempatan untuk bertanya dalam sidang tersebut.

“Karena memang persoalan ini begitu kompleks dan melibatkan banyak pihak dan kami juga mendapat banyak laporan terutama mengenai ketidaknetralan pihak kepolisian, terutama kami tadi mencoba untuk menulis surat ya, kepada Mahkamah Konstitusi melalui paniteraan, dan kami diminta untuk langsung menyampaikan kepada majelis,” ujar Todung di ruang sidang.

“Nah usul kami, jadi kalau dimungkinkan, untuk menghadirkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena memang banyak sekali persoalan-persoalan yang bersinggungan dengan pihak kepolisian ya selama masa kampanye,” ujarnya menambahkan.

Mendengar permintaan kubu Ganjar-Mahfud maka anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo juga meminta kepada hakim konstitusi untuk bisa menghadirkan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Budi Gunawan dalam persidangan.

Namun begitu, Ketua MK Suhartoyo mengaku akan mempertimbangkan permintaan tersebut kepada hakim konstitusi yang lainnya. Sebab, hasil keputusan sebelumnya sudah ditentukan.

“Ya nanti dipertimbangkan tapi prinsip sebenarnya sudah selesai di kemarin Pak, kan hari ini sebenarnya sudah tidak lagi menerima itu, nanti tidak ada kepastian setiap jadwal sidang kita ini tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim,” ujarnya.