Pengumuman Hasil Pemilu, Siswa Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu Mengikuti Pembelajaran di Rumah

by -149 Views

Pada hari Rabu, 20 Maret 2024, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh untuk sekolah-sekolah di wilayahnya. Keputusan ini diambil karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 pada hari tersebut.

Sekolah yang menerapkan pembelajaran di rumah tersebut berada di dekat kantor KPU dan Bawaslu. Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan bahwa Kepala Suku Dinas (Kasudin) dapat berkomunikasi dengan wilayah tertentu terkait hal ini.

Di sisi lain, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat, Rahayu Asih Subekti, menjelaskan bahwa sekolah di empat kecamatan wilayah Jakpus menerapkan sistem pembelajaran dari rumah selama dua hari, yaitu pada 19 dan 20 Maret 2024. Para siswa di keempat kecamatan tersebut akan kembali ke pembelajaran normal pada 21 Maret 2024.

Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 dilanjutkan oleh KPU RI pada hari Rabu, 20 Maret 2024. Ada dua provinsi yang masih berlangsung, yaitu Papua dan Papua Pegunungan. Setelah proses rekapitulasi selesai, KPU akan menetapkan hasil Pemilu 2024. Hari ini merupakan batas waktu penetapan hasil Pemilu.