Tercatat 401.975 Kasus Kekerasan oleh Komnas Perempuan pada Tahun 2023, Hanya sebagai Indikasi dari Masalah yang Lebih Besar

by -138 Views

Jumat, 8 Maret 2024 – 01:43 WIB

Jakarta – Ketua Komnas Perempuan Andy Yetriyani menyatakan bahwa berdasarkan data dari Komnas dan Badan Peradilan Agama (Badilag), jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2023 mencapai 401.975, mengalami penurunan sebesar 12 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 457.895 kasus.

“Perlu dicatat bahwa angka ini hanyalah indikasi dari masalah kekerasan terhadap perempuan yang sesungguhnya,” kata Andy Yetriyani dalam Peluncuran Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2023 di Jakarta, pada Kamis, 7 Maret 2024.

Dari jumlah tersebut, hanya 289 ribu kasus yang dilaporkan atau mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 399 ribu kasus.

Komnas Perempuan menerima sebanyak 4.374 kasus aduan tahun lalu, mengalami peningkatan tiga kasus dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 4.371 kasus.

Berdasarkan ranah, kekerasan di ranah personal atau keluarga menjadi yang paling dominan dengan mencapai 1.944 kasus (Komnas Perempuan) dan 279.503 kasus (Badilag), serta sebanyak 3.294 kasus pada lembaga layanan.

Kekerasan Terhadap Istri (KTI) menduduki jumlah tertinggi sebanyak 674 kasus di Komnas Perempuan, sedangkan di lembaga layanan mencapai 1.573 kasus.

Data juga menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah publik mengalami peningkatan, dari 2.910 kasus pada tahun 2022 menjadi 4.182 kasus pada tahun 2023, dengan kekerasan di ruang siber mendominasi sebanyak 927 kasus (Komnas Perempuan) dan di lembaga layanan, kekerasan di tempat tinggal mencapai 1.169 kasus.

Selain itu, peningkatan juga terjadi pada kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah negara yang mencapai 176 persen dari 68 kasus pada tahun 2022 menjadi 188 kasus pada tahun 2023.

Berdasarkan bentuk kekerasan, kekerasan seksual mendominasi, diikuti oleh kekerasan psikis, kekerasan fisik, dan kekerasan ekonomi. Data dari lembaga layanan menunjukkan korban kekerasan terhadap perempuan dalam rentang usia 25-40 tahun mencapai 1.918 kasus, sementara pelaku kekerasan dalam rentang usia yang sama mencapai 1.499 kasus.

Dari data pengaduan ke Komnas Perempuan, korban kekerasan terbanyak berusia 18-24 tahun dengan jumlah pengaduan sebanyak 1.342, sementara pelaku kekerasan terbanyak berusia 25-40 tahun dengan jumlah pengaduan sebanyak 568.

Secara pendidikan, mayoritas korban dan pelaku kekerasan memiliki latar belakang pendidikan menengah atas. Korban tercatat 957 pengaduan dan pelaku tercatat 825 pengaduan.

Demikianlah rangkuman dari catatan tahunan Komnas Perempuan mengenai kekerasan terhadap perempuan.