Sabtu, 24 Februari 2024 – 01:40 WIB
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum akan mengadakan pemungutan suara susulan di 225 tempat pemungutan suara atau TPS. Pemungutan suara susulan terbanyak dilaksanakan di Demak, Jawa Tengah. Pemungutan suara di Demak tidak dapat dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024 karena ratusan TPS terendam banjir.
“Sebanyak 114 TPS pemungutan suara susulan di 10 desa atau kelurahan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah,” kata Komisioner KPU, Idham Holik kepada wartawan, Jumat, 23 Februari 2024.
Pemungutan suara susulan juga akan dilaksanakan di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Terdapat 92 TPS di Kabupaten Paniai yang akan melakukan pemungutan suara susulan karena sebelumnya terjadi perusakan logistik Pemilu 2024.
Idham menyebut ada berbagai alasan mengapa pemungutan suara susulan dilakukan di daerah-daerah tersebut. Salah satu alasannya adalah karena terdapat kendala bencana alam atau kerusuhan.
“Pemungutan suara susulan ini diatur dalam Pasal 110 Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 dalam hal di sebagian atau seluruh dapil terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam dan atau gangguan lainnya yang mengakibatkan suara tahapan pemungutan suara dan atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemungutan suara dan atau penghitungan suara susulan,” jelas Idham.
“Jadi total TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan sebanyak 225 TPS,” pungkasnya.
Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, mengusulkan penundaan pemungutan suara susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak karena puluhan tempat pemungutan suara terdampak banjir.
Selain itu, KPU juga melakukan penundaan pemungutan suara di 4 distrik Kabupaten Paniai, Papua Tengah karena terjadi perusakan logistik Pemilu 2024.
Halaman Selanjutnya
Seperti diketahui, Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, mengusulkan penundaan pemungutan suara susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak karena puluhan tempat pemungutan suara terdampak banjir.