Rabu, 14 Februari 2024 – 19:37 WIB
Jakarta – Perhitungan suara pemilihan presiden atau Pilpres 2024 di tempat pemungutan suara atau TPS 26, di Dusun Denanyar Utara, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang Jawa Timur, telah berakhir. Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, unggul.
Untuk diketahui, TPS 26 ini adalah kampanye halaman dari cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Di sini merupakan TPS dimana tempat ibu Nyai Hj Muhassonah Iskandar yang merupakan ibunda Cak Imin. Pantauan di lokasi, dari 284 pemilih yang terdaftar di DPT, sebanyak 256 pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Sedangkan 28 pemilih lainnya dinyatakan absen.
Untuk hasil perhitungan suara Pilpres di TPS 26, tempat Ibunda Cak Imin mencoblos, suara pasangan Prabowo-Gibran adalah 124 suara. Sedangkan pasangan AMIN memperoleh 87 suara. Untuk pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 37 suara. Sementara untuk suara tidak sah sebanyak 8 suara.
Anggota PPS Desa Denanyar, Muhammad Mahir Haqiqi, menjelaskan bahwa ada 284 surat suara. Sedangkan surat suara yang diterima ada 290 surat suara.
“Surat suara yang terpakai jumlahnya 255 surat suara, dengan rincian DPT nya, sejumlah 250. Kemudian DPTB sejumlah 5, dan DPK sejumlah 1. Totalnya 256, yang tidak terpakai 34,” kata Mahir, Rabu, 14 Februari 2024.
Ia pun menjelaskan, pasangan paslon nomor urut dua, memperoleh suara terbanyak di TPS 26, tempat Ibunda Cak Imin mencoblos.
“Rincian perolehan suara paslon nomor satu, sejumlah 87 suara, paslon nomor urut dua, sejumlah 124 suara, paslon nomor urut tiga, sejumlah 37 suara. Sedangkan surat suara yang tidak sah jumlahnya 8 surat suara,” ujarnya.
Ia pun merinci, 8 surat suara yang tidak sah ini, dikarenakan tidak tercoblos. Bahkan ada yang dicoblos semua paslon yang ada.
“Rinciannya, ada 5 surat suara kosong tidak tercoblos, terus ada satu surat suara yang tercoblos di dua paslon, dan ada dua surat suara yang tercoblos di gambar ketiga paslon yakni paslon satu dua dan tiga,” tuturnya.
Halaman Selanjutnya
“Rincian perolehan suara paslon nomor satu, sejumlah 87 suara, paslon nomor urut dua, sejumlah 124 suara, paslon nomor urut tiga, sejumlah 37 suara. Sedangkan surat suara yang tidak sah jumlahnya 8 surat suara,” ujarnya.