Fondasi Pembangunan #1: Ekonomi Untuk Rakyat Indonesia (Menghentikan Kekayaan Kita ke Luar Negeri)

by -112 Views

Penyakit paling mendesak dari tubuh ekonomi Indonesia saat ini adalah aliran keluar kekayaan nasional dari wilayah Indonesia. Terlalu besar hasil ekonomi Indonesia yang disimpan dan dimanfaatkan di luar negeri. Uang bagi suatu negara, kekayaan bagi suatu bangsa, adalah sama dengan darah. Saat ini tubuh bangsa Indonesia berdarah, dan ternyata berdarahnya sudah puluhan tahun. Jika kita hitung sejak zaman penjajahan, maka sudah ratusan tahun ekonomi kita berdarah. Kekayaan Indonesia setiap tahunnya mengalir ke luar Indonesia. Ini artinya, kita semua, seluruh bangsa Indonesia, saat ini sedang kerja rodi. Kita sedang bekerja keras, di Indonesia, untuk memperkaya bangsa lain. Kita seperti indekos di rumah sendiri.

Dulu saat VOC menguasai ekonomi Indonesia, aliran kekayaan kita ke luar begitu nyata terlihat dan oleh karena itu dipersoalkan oleh Generasi ’45 yang mendahului kita. VOC menjadi perusahaan dengan nilai tertinggi dalam sejarah ekonomi dunia. Pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia pada saat itu luar biasa tinggi, PDB wilayah Indonesia mungkin salah satu tertinggi di dunia, tapi keseluruhan hasilnya disimpan di bank-bank Belanda. Kondisi sekarang memang lebih sulit terlihat, padahal hampir serupa. Karena itu banyak dari kita tidak menyadari hal ini. Bagi sedikit yang mengetahui, mereka diam atau menyerah pada keadaan. Sebagian lagi menjadi agen penyalur kekayaan kita yang mengalir ke luar. Ada beberapa indikator ekonomi yang dapat kita jadikan acuan untuk melihat bagaimana kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri. Yang pertama, adalah neraca perdagangan negara kita, terutama kepemilikan dari perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspor. Yang kedua, adalah data simpanan di bank-bank luar negeri yang merupakan milik pengusaha dan perusahaan Indonesia, serta perusahaan asing yang mengambil untung di Indonesia dan menempatkan keuntungannya di luar negeri.

Saya mulai menyimak tabel neraca ekspor-impor Indonesia dari tahun 1997 di Yordania. Selama 17 tahun, total nilai ekspor kita mencapai angka USD 1,9 triliun dan mengalami surplus atau keuntungan perdagangan. Namun jumlah ini bisa keliru 20%, 30%, bahkan 40%. Lembaga riset Global Financial Integrity menaksir kebocoran ekspor akibat “kesalahan” dalam pembukuan nilai & volume ekspor mencapai USD 38,5 miliar di 2016, setara Rp. 540 triliun. Selain itu, ada Rp. 11.400 triliun uang milik pengusaha dan perusahaan Indonesia yang parkir di luar negeri. Selain itu, keuntungan ekspor Indonesia masuk ke perusahaan asing dengan rekening di luar negeri. Ini masalah besar untuk bangsa kita. Jika uang ini tidak tinggal di Indonesia, maka uang ini tidak dapat digunakan untuk membangun Indonesia. Bank-bank di Indonesia tidak punya cukup uang untuk memberikan kredit yang bisa membangkitkan ekonomi kita. Tidak terjadi multiplier effect yang bisa membangkitkan gairah ekonomi Indonesia.

Mengalirnya kekayaan kita ke luar negeri telah terjadi selama ratusan tahun. Penelitian menemukan keuntungan Belanda selama 63 tahun adalah 54 miliar Gulden. Jumlah ini, pada waktu itu sama dengan USD 22 miliar. Mengalirnya kekayaan kita ke luar negeri atau capital outflow inilah yang dipermasalahkan oleh Bung Karno. Fenomena ini adalah “net outflow of national wealth”.

Jumlah simpanan di bank-bank luar negeri yang milik orang Indonesia pada akhir 2016 adalah Rp. 11.000 Triliun. Padahal, jumlah yang lebih dari 5 kali lipat anggaran negara kita ada di luar negeri ini, jika ada di dalam negeri, bisa disalurkan oleh bank-bank Indonesia untuk membiayai usaha-usaha Indonesia. Besarnya aset bank-bank di negeri tetangga, seperti di Singapura, dibandingkan dengan bank-bank terbesar Indonesia juga menunjukkan aliran kekayaan kita ke luar negeri. Total aset tiga bank terbesar Indonesia hanya 23% dari yang dikuasai oleh tiga bank terbesar Indonesia. Setidaknya USD 200 miliar adalah milik orang Indonesia.

Kekayaan nasional mengalir ke luar negeri adalah masalah sistemik yang perlu kita ketahui dan hadapi. Diperlukan tindakan yang nyata dan mendalam untuk menghentikan dan mengembalikan kekayaan nasional yang mengalir ke luar negeri.

Source link