Minggu, 28 Januari 2024 – 16:14 WIB
Sumatera Utara – Dalam waktu yang akan datang, DPR RI akan membahas perubahan jadwal Pilkada serentak 2024 yang semula direncanakan pada November 2024, namun akan dimajukan menjadi September 2024.
“Itu kan ada pembahasan di DPR,” kata Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, kepada wartawan, di Gedung Serbaguna, Jalan Pancing/Jalan William Iskandar, Kabupaten Deli Serdang, dikutip pada Minggu, 28 Januari 2024.
Airlangga menyatakan bahwa Partai Golkar setuju dengan rencana untuk memajukan pelaksanaan Pilkada serentak, dari Pemilihan Gubernur hingga Pemilihan Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.
“Golkar setuju maju di bulan September,” ujar Airlangga, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 menunjukkan bahwa KPU RI akan melaksanakan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Dorongan untuk mempercepat Pilkada serentak 2024 memang telah berhembus kencang di akhir tahun lalu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian juga mengusulkan percepatan pelaksanaan Pilkada serentak agar tidak terjadi kekosongan kepala daerah yang masif, yang saat ini dijabat oleh Penjabat (Pj) gubernur dan Pj bupati serta Pj wali kota.