PB NU Menentang Tindakan Mantan Ketua NU Riau dalam Palsukan Surat untuk Kegiatan Politik

by -195 Views

Jumat, 12 Januari 2024 – 11:59 WIB

Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengecam tindakan Rusli Ahmad karena masih membuat surat dengan kop surat dan stempel palsu dengan mengatasnamakan Ketua Pengurus Wilayah NU Riau. Padahal PB NU telah membekukan kepengurusan NU Riau sejak Desember 2023.

Sebagai gantinya, PB NU telah menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal PB NU Sulaiman Tanjung menjadi karateker PW NU Riau. Penunjukkan Sulaiman sesuai dengan keputusan rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada 16 Desember 2023.

Rusli membuat surat undangan dengan stempel dan kop surat palsu pada 7 Junuari 2024. Surat bernomor 009/PWNU-Riau/01/2023 itu hanya ditandatangani Rusli. Dalam surat itu, Rusli mengundang pengurus PW NU dan kiai NU untuk hadir dalam acara deklarasi terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Acara deklarasi dilakukan pada Rabu, 10 Januari 2024.

“Surat undangan yang beredar dengan mengatasnamakan PWNU Riau yang ditandatangani Rusli itu tidak sah. PB NU menganggap Rusli telah melakukan ‘tindakan brutal’ karena masih mengatasnamakan Ketua PW NU Riau: menandatangani surat sendirian dan menggunakan kop surat dan stempel palsu!” kata Wakil Ketua Umum PB NU Amin Said Husni, dalam keterangannnya di Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024.

Menurut Amin, Rusli tidak lagi menjabat sebagai Ketua PW NU Riau sejak KPU mengeluarkan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Amin menegaskan, dalam kontestasi politik, NU telah memiliki panduan berpolitik yang merupakan keputusan Muktamar ke-28 NU tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta. Ada sembilan pedoman yang wajib diperhatikan oleh warga Nahdliyin.