Selasa, 2 Januari 2024 – 17:06 WIB
Medan – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara sedang menyelidiki penemuan logistik Pemilu 2024 yang disimpan di gudang di Kota Gunungsitoli. Penemuan ini menjadi viral di media sosial dan mendapatkan perhatian publik.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengungkapkan hal ini ketika dihubungi oleh VIVA di Medan pada Selasa, 2 Januari 2024. Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi tersebut terkait pendistribusian logistik di Kepulauan Nias.
“Benar, sesuai dengan pemberitaan di beberapa media, ada penumpukan logistik. Tetapi Bawaslu, sampai sekarang masih melakukan penelusuran, atau nanti ditemukan dugaan pelanggaran atau tidak,” ujar Saut.
Saut mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan dua hal dalam penelusuran terkait logistik Pemilu itu. Pertama, meminta klarifikasi dari Bawaslu Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias dan berkoordinasi dengan KPU Sumut dan Kabupaten/Kota.
“Meminta laporan secara tertulis dari KPU terkait keberadaan sejumlah kotak suara di salah satu rumah warga,” jelas Saut.
Yang kedua, Saut mengatakan pihaknya juga akan menelusuri apakah ada unsur pidana dalam penemuan logistik itu di media sosial dan media massa.
“Sejauh ini kita tidak tau apa yang ada di dalam kotak suara itu, karena kita temukan informasi yang kita dapat dari Bawaslu sana, belum terbuka seutuhnya. Jadi sampai tadi malam belum bisa memastikan, apakah itu surat suara atau apa itu. Hanya KPU yang tahu, karena pendistribusian KPU yang tahu,” ujar Saut.
Saut menambahkan bahwa setelah ditemukan logistik di gudang di Kota Gunungsitoli, Bawaslu dan KPU setempat langsung melakukan evakuasi dengan pengawalan pihak kepolisian ke gudang KPU masing-masing Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias.
“Lalu diambil kesimpulan dilakukan evakuasi kalau kita sebut, dari tempat penampungan sementara itu ke gudang KPU masing-masing, yang seharusnya ke tempat logistik itu,” tutur Saut.