Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat bicara menanggapi beredarnya sebuah video yang viral tentang warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia yang mengaku tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Anggota KPU RI Idham Holik menyebutkan, video yang sedang beredar tersebut harus dipastikan lebih dahulu autentik tidaknya atau justru masuk dalam kategori disinformasi. “Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut itu autentik,” kata Idham kepada awak media, Selasa, 2 Januari 2024.
Idham menjelaskan, ada kategori khusus untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT luar negeri. Mereka masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN).
Menurut Idham, masyarakat yang masuk ke dalam kategori ini belum pernah terdaftar di dalam daftar pemilih dalam negeri. “Jika ada pemilih luar negeri yang sampai saat ini belum pernah terdaftar sama sekali, maka pemilih tersebut dikategorikan sebagai pemilih di DPKLN,” ujarnya.
Berdasarkan video yang beredar si media sosial X, ada ratusan WNI di Kuala Lumpur, Malaysia, mengklaim pihaknya tidak termasuk dalam DPT Pemilu 2024. Mereka mengaku namanya tak termuat setelah KPU memutakhirkan DPT luar negeri. Hal ini pun dianggap sebagai kesengajaan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia. Faktor kesengajaan PPLN Malaysia juga dicurigai untuk menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik peserta pemilu tertentu. Para WNI sudah melaporkan hal ini ke pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia. Mereka berharap dapat segera mendapatkan hak pilihnya untuk dapat mencoblos saat proses pemungutan suara mendatang.