Selasa, 2 Januari 2024 – 10:11 WIB
Jakarta – Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aryo Seno Baskoro, mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud baru-baru ini.
“Di Sleman (kekerasan) yang terjadi karena bentrokan dengan pendukung paslon (pasangan calon) lain yang mengakibatkan korban jiwa dan di Boyolali yang dilakukan oleh oknum aparat TNI. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas,” kata Seno, dalam keterangan yang diterima, Selasa 2 Januari 2024.
Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan di Boyolali terjadi pada Sabtu 30 Desember 2023 di Jalan Perintis Kemerdekaan, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. Akibatnya, peristiwa itu, relawan Ganjar-Mahfud dibawa ke rumah sakit setempat.
Menurut Seno, TPN memberi pendampingan hukum hingga tuntas. Ia berharap peristiwa serupa tak terulang lagi dalam rangkaian proses Pemilu 2024. Seno memandang, bila kekerasan dan penganiayaan dibiarkan, maka publik tidak akan percaya TNI netral pada Pemilu 2024.
Seno menyampaikan, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, sudah menjenguk korban yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Boyolali. “Sebagai capres, hal ini menunjukkan sikap pembelaan, tidak hanya pada korban, tetapi juga pembelaan terhadap demokrasi yang substansial,” ucap Seno.
Rentetan intimidasi terhadap pendukung Ganjar-Mahfud, menurut Seno, membuat banyak kerja pemenangan pasangan calon nomor urut 3 itu sepanjang 2023 sangat kelam. Namun, ia optimis dukungan publik terhadap Ganjar-Mahfud akan semakin deras.
“Kami yakin dengan peristiwa ini akan membuat publik semakin sadar bahwa tidak boleh ada satu pun pihak yang merenggut, memaksa, membatasi hak konstitusionalnya dalam memilih calon pemimpin,” ujar Seno.
Karenanya, Seno mengatakan, waktu yang tersisa menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024, bakal dioptimalkan seluruh elemen partai politik koalisi untuk menyolidkan barisan pendukung memenangkan Ganjar-Mahfud. “Maka 2024 adalah tahun gerak cepat,” kata Seno.
Seluruh partai pengusung, simpatisan, pendukung bergerak semakin cepat mengonsolidasikan kekuatan dan merapatkan barisan,” sambungnya.
Terpisah, deputi hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memandang, penanganan kasus penganiayaan di Boyolali secara profesional adalah ujian integritas pemilu. Dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga menjalankan pemilu yang tak cacat dan tak bermasalah.
“Legal process is on trial. Peristiwa Boyolali ini sangat serius, Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita,” kata Todung.
Todung pun mengingatkan bunyi Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, dan damai.
“Dalam hal ini, tidak mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di Boyolali,” kata Todung.
“Kami berkomunikasi dengan Komnas HAM dan kemungkinan akan melaporkan insiden tersebut,” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
“Kami yakin dengan peristiwa ini akan membuat publik semakin sadar bahwa tidak boleh ada satu pun pihak yang merenggut, memaksa, membatasi hak konstitusionalnya dalam memilih calon pemimpin,” ujar Seno.