Polda Metro Jaya Pecat Puluhan Anggota pada Tahun 2023 Akibat Kasus Narkoba dan LGBT

by -109 Views

Kamis, 28 Desember 2023 – 22:08 WIB

Jakarta – Sebanyak 497 kasus pelanggaran dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2023. Dari jumlah itu, 28 orang diantaranya dipecat atas pelanggaran yang dilakukan. Ada peningkatan kasus pelanggaran anggota kepolisian tersebut.

Baca Juga :
Kombes Trunoyudo Diangkat Jadi Karopenmas Polri

“Selama tahun 2023 berdasarkan data dari Bid Propam Polda Metro Jaya, terdapat 497 pelanggaran. Hal ini mengalami peningkatan sebesar 14 orang dibandingkan pelanggaran pada tahun 2022 sebanyak 483 kasus pelanggaran anggota,” jelas Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, Kamis 28 Desember 2023.

Berdasar data, pelanggaran disiplin sebanyak 145 kasus, pelanggaran kode etik 331 kasus, kemudian pelanggaran tindak pidana sebanyak 21 kasus. Dari data pelanggaran kode etik itu, termasuk tidak profesional, narkoba, hingga LGBT. Katanya, sebanyak 28 personel dipecat lantaran melakukan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mencatat adanya kenaikan angka kejahatan di wilayah hukumnya selama 2023. Angka kejahatan naik 32 persen yang mencapai 39.589 kasus. Tapi, penyelesaian kasus pada 2023 juga mengalami peningkatan sebanyak 37.453 kasus atau 6 persen mencapai 35.273 kasus.

Crime total secara keseluruhan kejahatan yang dilaporkan di tahun 2023 mencapai 52.432 perkara mengalami kenaikan 32 persen dibanding tahun 2022,” katanya.

Kapolres Jakarta Selatan Dapat Jabatan Baru jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya