KPU Mengingatkan Seluruh PPLN Terkait Masalah Surat Suara di Taipei

by -133 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengultimatum kepada seluruh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di seluruh dunia buntut viralnya WNI di luar negeri yang sudah mendapatkan surat suara di luar jadwal ditetapkan. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meminta PPLN membaca ulang Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu. Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan, PPLN seharusnya menyampaikan laporan ke KPU RI jika terjadi situasi problematik di masing-masing negara dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Jangan justru bertindak sepihak. Supaya tindakan yang dilakukan itu tidak sepihak dan KPU pusat mengetahui situasi dan langkah-langkah yang akan diambil oleh PPLN. Hasyim menegaskan PPLN harus bekerja dengan tanggung jawab, termasuk langkah-langkah yang diambil dalam menghadapi kasus seperti di Taipei. Mengenai distribusi surat suara yang di luar jadwal yang terjadi di Taipei, Hasyim mengaku sudah membahas hal tersebut secara internal. Ada situasi boleh dikatakan tidak taat dan tidak cermat dalam peraturan KPU, kami akan melakukan tindakan administratif. Persoalan nanti sanksinya apa yang tepat itu nanti akan kami sampaikan, akan kami bahas lagi di internal KPU melalui rapat pleno.