Depok – Kematian SA (21), seorang mahasiswa jurusan Geofisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Indonesia (UI), diduga bukan karena tindak pidana.
“Dari fakta di TKP dan berdasarkan olah TKP tidak diketemukan luka pada tubuh korban. Untuk memastikan, maka jenazah kami kirim ke RS Polri. Kesimpulan kami, bukan merupakan akibat tindak pidana,” ucap Kapolsek Beji, Komisaris Polisi Jupriono kepada wartawan, Jumat 22 Desember 2023.
Berdasar hasil pemeriksaan saksi-saksi yang ada sejauh ini, korban sempat sakit sebelum akhirnya didapati tak bernyawa di kamar kosnya. Tapi, belum diketahui pasti sakit apa yang diderita korban.
“Betul (sakit sebelum meninggal). 3 orang (saksi sudah diperiksa),” katanya.
Sebelumnya diberitakan, penghuni rumah kos Wisma Regita di Jalan Juragan Sinda 2 RT 4/1 Kelurahan Kukusan, Beji, Depok ditemukan tewas pada Kamis (21/12). Korban adalah SA (21) mahasiswa jurusan Geofisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UI semester 7.
Anwar, salah satu penghuni mengatakan tidak ada yang tahu penyebab kematian korban. Korban dikenal jarang keluar kamar kos.
“Ngga kenal tapi pernah liat aja. Dia sendirian di kamar kos. Orangnya tinggi besar,” kata Anwar, Jumat (22/12/2023).
SA diketahui seorang diri tinggal di kamar kos. Dia mengaku tidak tahu kalau korban sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya.
“Ngga tahu awalnya gimana tapi ya kaget semua,” tukasnya.