Selasa, 19 Desember 2023 – 16:45 WIB
Jakarta – Polsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan telah menangkap dua pria yang menjadi pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono mengatakan bahwa kedua pelaku adalah kakak dan adik dengan inisial AH (26) dan JZM (22). Hasil pemeriksaan kedua pelaku menunjukkan bahwa mereka membunuh korban karena sakit hati setelah sering dimarahi oleh korban yang merupakan atasan mereka.
“Pengakuan awal tersangka karena sakit hati, setiap hari dimarahi dan dikata-katai oleh karyawan yang lama (korban),” ujar Widya dalam keterangannya, Selasa 19 Desember 2023.
Widya mengatakan bahwa kedua pelaku berasal dari Sumedang, Jawa Barat, dan mencari pekerjaan di Jakarta serta ditampung di ruko tersebut. Mereka kemudian mendapatkan pekerjaan sebagai pembantu di ruko tersebut.
Kronologi pembunuhan menurut Widya, kedua pelaku sengaja melakukan penyerangan dan masuk ke kamar kedua korban pada pukul 03:30 WIB, Senin 18 Desember 2023 dini hari. Pelaku JZ menjadi eksekutor yang menyerang korban secara membabi buta menggunakan pisau daging. Ketika istrinya bangun, JZ juga menyerangnya.
Ketika suaminya diserang, istri korban berusaha meminta pertolongan dengan berteriak, namun juga diserang oleh pelaku AH yang membekap mulutnya. Teriakan korban membuat dua karyawan lain yang tinggal di ruko tersebut bangun, namun mereka juga diserang oleh kedua pelaku.
Kedua karyawan tersebut kemudian keluar dan meminta bantuan kepada warga, sementara pelaku AH dan JZ melanjutkan aksi pembunuhan hingga pasangan suami istri tersebut tewas. Hingga kini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh polisi untuk proses hukum.