Polisi Akan Memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Terkait Kasus Firli Bahuri Hari Ini

by -397 Views

Jakarta – Penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis, 14 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan Alexander Marwata akan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Alexander Marwata dilakukan atas permintaan dari Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan itu.

“Iya benar (diperiksa) sebagai saksi. Atas permintaan Pak FB (Firli Bahuri),” kata Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 14 Desember 2023.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Gugatan praperadilan yang diajukan langsung oleh Firli Bahuri itu telah teregister dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.