Jokowi Mengatakan Korupsi Semakin Maju, Diperlukan Teknologi untuk Mencegahnya

by -144 Views

Selasa, 12 Desember 2023 – 13:46 WIB

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan perlunya dilakukan evaluasi menyeluruh dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, meskipun banyak pejabat yang telah ditangkap dan dipenjarakan karena melakukan tindak pidana korupsi, namun praktik kejahatan korupsi di Indonesia tidak kunjung berkurang.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri peringatan puncak Hari Antikorupsi se-Dunia yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023. “Kita perlu mengevaluasi secara menyeluruh. Saya setuju dengan apa yang disampaikan Ketua KPK, bahwa pendidikan, pencegahan, dan penindakan sangat penting. Namun, ini memerlukan evaluasi menyeluruh,” kata Jokowi.

Menurutnya, korupsi saat ini semakin canggih dan kompleks, bahkan melintasi negara dan yurisdiksi yang berbeda dengan menggunakan teknologi mutakhir. Oleh karena itu, diperlukan pemanfaatan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi.

“Kita perlu memperkuat sistem pencegahan, termasuk meningkatkan kualitas SDM aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan, pengawasan internal, dan lain-lain,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyebutkan bahwa telah dibuat platform seperti e-catalog. Dia juga mengatakan bahwa laporan dari Kepala LKPP menyebutkan bahwa sudah ada 7,5 juta barang yang masuk ke e-catalog. Selain itu, Jokowi menyatakan bahwa sistem online single submission (OSS) dan one map policy juga telah membantu dalam mencegah tindak korupsi.

“2024 ini akan sangat membantu memagari orang untuk tidak korupsi. Pajak online saya kira juga sangat bagus, sertifikat elektronik juga bagus, semuanya dibuatkan aplikasi platform untuk memagari korupsi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Jokowi menambahkan bahwa SIPD pencegahan, sistem logistik, Simbara untuk batu bara, dan nikel bauksit tembaga juga menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Halaman Selanjutnya