Jumat, 8 Desember 2023 – 09:54 WIB
Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), akan melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, usai melakukan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Adapun pemeriksaan pendahuluan itu akan dilakukan pada Jumat 8 Desember 2023 pagi ini.
“Rencananya jumat pagi ini Dewas melakukan pemeriksaan penduhuluan atas dugaan pelanggaran etik pak FB (Firli Bahuri),” ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat.
Syamsuddin mengatakan, bahwa keputusan dugaan pelanggaran etik itu akan diputuskan secara tertutup oleh Dewas KPK. Keputusan itu akan menentukan apakah lanjut atau tidak kasus etiknya.
“Dalam pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas secara tertutup tersebut akan diputuskan apakah kasus FB lanjut ke sidang etik atau tidak,” kata dia.
Sementara itu, Firli Bahuri sudah memenuhi panggilan Dewas KPK pada Selasa 5 Desember 2023 kemarin.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tersangka terhadap Firli Bahuri, dalam dugaan pemerasan. Dia diumumkan langsung oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.