Wamenkumham Eddy Hiariej Mengirim Surat Pengunduran Diri dari Istana

by -126 Views

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menginformasikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy. Menurut Ari, surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi usai kunjungan kerjanya dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ari menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut diterima Kemensetneg pada Senin kemarin, 4 Desember 2023. Namun, Ari tidak membeberkan alasan dari surat pengunduran diri Prof Eddy. Dia mengatakan bahwa surat itu ditujukan pada presiden dan akan segera disampaikan setelah presiden kembali ke Jakarta.

Wamenkumham Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Penetapan status tersangka ini diumumkan Wakil ketua KPK Alexander Marwata. Alex menuturkan kalau surat penyidikan itu sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang tiga di antaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.