Kami Menjunjung Tinggi Transparansi dan Menghormati Hukum

by -124 Views

Bawaslu DKI Jakarta Menyoroti Gaya Kampanye Gibran, Siap Tindak Tegas

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyoroti gaya kampanye cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Bawaslu bakal menindak tegas jika Gibran terbukti melakukan kampanye bagi-bagi susu dengan melibatkan anak-anak di Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subiantio-Gibran Rakabuming, Erwin Aksa mengatakan pihaknya menghargai aturan hukum dalam berkampanye. Maka itu, Erwin menyatakan TKN siap hadir jika dipanggil Bawaslu RI jika pasangan capres dan cawapresnya diduga melakukan pelanggaran saat berkampanye.

Dia menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin melakukan kecurangan. “Buat Prabowo-Gibran kami menghargai hukum. Kami ingin keadilan hukum, Kami transparan,” jelas Erwin.

Erwin pun mempertanyakan aturan mana yang diduga dilanggar Prabowo-Gibran. Menurutnya, KPU maupun Bawaslu perlu sosialisasi lebih jelas mengenai aturan kampanye.

Dia meminta agar Bawaslu dan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu juga mesti transparan. “KPU juga harus transparan, apa yang do or don’t-nya, kami nggak tahu. Makanya prinsip-prinsip transparansi itu harus dibawa,” ujarnya.

Erwin menegaskan, tujuan Prabowo-Gibran ingin memberikan gizi yang baik kepada anak-anak maupun masyarakat. Menurut dia, masalah perut dan ekonomi rakyat sangatlah penting diperhatikan.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta mengaku tengah melakukan kajian terhadap aktivitas kampanye Gibran di Penjaringan, Jakarta Utara. “Bawaslu Jakarta Utara sedang melakukan kajian terhadap perihal perkara tersebut,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo saat dihubungi, Selasa, 5 Desember 2023.

Benny menjelaskan larangan aktivitas kampanye yang melibatkan anak-anak termaktub dalam Pasal 280 ayat 2 Huruf k UU Pemilu. Lalu, Pasal 15 huruf a UU Perlindungan Anak juga melarang penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik.

Maka itu, Benny memastikan Bawaslu Jakarta Utara bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada Gibran, bila terbukti melibatkan anak-anak saat kampanye. “Jika aktivitas kampanye Gibran tersebut terbukti melibatkan anak-anak, maka kita akan memberikan sanksi yang tegas,” ujar Benny.