Jumat, 1 Desember 2023 – 19:34 WIB
Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah memperoleh kontrak pekerjaan konstruksi senilai Rp334 miliar untuk proyek pembangunan gedung dan kawasan pusat kebudayaan Kedutaan Besar India untuk Indonesia.
Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengaku, pihaknya sangat bersyukur atas kepercayaan Pemerintah India, yang telah menunjuk Waskita untuk mengerjakan gedung Kedutaan Besar India untuk Indonesia tersebut. “Perseroan berkomitmen untuk mengerjakan sesuai target waktu dan mutu,” kata Ermy dalam keterangannya, Jumat, 1 Desember 2023.
Ermy memastikan, untuk menyelesaikan dengan kualitas yang terbaik, serta menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dengan prinsip zero fatality, zero accident, zero rework, dan zero waste saat berlangsungnya pembangunan proyek.
Selain itu, Ermy menegaskan bahwa tim proyek Waskita juga akan melakukan inovasi, dan pengembangan digitalisasi dalam pembangunan proyek Kedubes India tersebut. Inovasi itu antara lain melalui penerapan Building Information Modeling (7D), sound barier untuk meredam suara selama pekerjaan pembangunan, dan pagar promosi untuk pariwisata India di dalam kawasan Kedutaan Besar.
“Inovasi digitalisasi yang kami kembangkan dalam pekerjaan konstruksi yaitu BIM 7D, yang digunakan dalam pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas bangunan diintegrasikan dengan simulasi computer aided design (CAD) 7D guna mengoptimalkan manajemen aset dari proses desain hingga pembongkaran,” ujarnya.
Gedung dan kawasan Kedutaan Besar India untuk Indonesia ini dibangun di atas luas tanah 6.916 m2, dengan total project area seluas 25.006 m2. Terdiri dari 4 lantai gedung main chancery, ASEAN ofice, consular seluas 4.379 m2, 4 lantai gedung Jawaharlal Nehru Indian Culture Centre (JNICC) seluas 3.084 m2, dan 18 lantai gedung residences dan consular seluas 16.183 m2.
Diperkirakan, pekerjaan konstruksi dengan metode pembayaran progres payment ini membutuhkan waktu pekerjaan selama 27 bulan.
Halaman Selanjutnya
Source : Rizki AR/ VIVAnews