Identitas 91 Saksi yang Diperiksa Polisi dalam Kasus Firli Bahuri sebagai Tersangka

by -111 Views

Sebanyak 91 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Polisi akhirnya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pemeriksaan 91 saksi dimulai sejak 9 Oktober 2023.

Meskipun tidak dijelaskan siapa saja saksi yang dimintai keterangannya, namun berdasarkan catatan, saksi-saksi yang diperiksa termasuk Firli sendiri, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kevin Egananta yang dulunya adalah ajudan Firli, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, Kapolres Kota Besar Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, dan Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

Dari pihak KPK, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tomi Murtomo, dan Herda Helmijaya, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021. Diketahui bahwa Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke tingkat penyidikan.