Alex Tirta Buka-bukaan tentang Firli Bahuri setelah Diperiksa Polisi Selama 12 Jam

by -183 Views

Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji yang dikenal dengan nama Alex Tirta, telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021. Alex menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam, dimulai pukul 09.28 WIB pagi dan selesai sekitar pukul 22.20 WIB. Setelah pemeriksaan, Alex mengungkapkan bahwa ia dicecar dengan belasan pertanyaan, sebanyak 19 pertanyaan.

Alex menyatakan bahwa rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46 yang menjadi “safe house” bagi Firli sebenarnya disewa olehnya. Namun, kemudian rumah itu disewakan oleh Alex kepada Firli dan Firli membayar sewa kepada Alex sebesar Rp 650 juta. Alex menjelaskan bahwa dirinya dan Firli sudah saling kenal lama karena memiliki hobi olahraga bulutangkis. Alex mengungkapkan bahwa mungkin alasan Firli menyewa rumah di Kertanegara darinya adalah karena rumah tersebut dekat dengan kantor Firli dan rumahnya yang ada di Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa rumah tersebut tidak disewa langsung oleh Firli, melainkan disewakan oleh Alex Tirta. Harga sewa rumah tersebut sebesar Rp 650 juta per tahun. Polda Metro Jaya telah mengubah status kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021 menjadi tahap penyidikan.

Firli Bahuri, Ketua KPK, membantah dugaan pemerasan tersebut dan menjelaskan bahwa foto pertemuan antara dirinya dan SYL di lapangan bulutangkis beredar sebelum kasus korupsi di Kementerian Pertanian terjadi. Pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022.

Sumber: VIVA