Kapal Berbendera Belanda Ditangkap Basah saat Melakukan Penambangan Pasir Laut di Jakarta

by -158 Views

Sabtu, 28 Oktober 2023 – 19:58 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan tindakan dan pencegahan terhadap kapal asing berbendera Belanda yang melakukan pengerukan atau pengambilan pasir laut tanpa izin di sebelah Utara Pulau Tunda, Kepulauan Seribu, Sabtu 28 Oktober 2023.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nur Awaluddin mengatakan pihaknya melakukan pengejaran dan pencegahan terhadap kapal asing tanpa izin yang melakukan pengerukan pasir di wilayah perairan Indonesia tersebut. “Kita laksanakan patroli dan pengejaran oleh kapal pengawas kelautan perikanan Hiu 06,” ujar Adin dalam keterangannya kepada media di atas kapal Belanda MV Vox Maxima, Sabtu 28 Oktober 2023. 

Adin mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dan menghentikan kegiatan pengerukan pasir secara ilegal oleh kapal Belanda tersebut. Adin juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan pihaknya terhadap kapal Belanda yang melakukan pengerukan pasir secara ilegal tersebut adalah telah melakukan pengambilan pasir dalam jumlah besar, namun tanpa izin dari pemerintah Indonesia.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan Kapal Pengawas menunjukkan bahwa kapal ini melaksanakan kegiatan pengerukan pasir laut tanpa izin,” ujarnya.

Selanjutnya, kapal pengeruk pasir asal Belanda tersebut juga dilakukan penyegelan, dan Direktur Jenderal PSDKP meminta pihak terkait untuk mengurus izin terlebih dahulu agar dapat mengambil kapal tersebut dan melanjutkan kegiatan pengambilan pasir. “Menurut keterangan dari nakodanya, pengerukan pasir baru terjadi pertama kali satu trip,” ujarnya.

Adin menyebutkan bahwa kapal tersebut juga telah berhasil mengambil 24000 meter kubik pasir laut dalam kegiatan tersebut. “Kegiatan ini rencananya akan mencukupi proyek reklamasi oleh PT Pelindo, sekitar 100 hektar area di Kalibaru,” ujarnya.