Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mengkritisi sikap Ketua KPK, Firli Bahuri, yang tidak hadir dalam pemeriksaan Dewas KPK hari ini. Firli Bahuri justru meminta jadwal ulang panggilan pemeriksaan pada bulan November 2023.
Menurut Yudi, sikap tersebut memperlambat proses pemeriksaan etik terkait pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Yudi juga mengingatkan tentang ketidakhadiran Firli dalam panggilan pertama saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Yudi menekankan pentingnya Dewas KPK untuk bertindak tegas terhadap Firli Bahuri agar tidak memperlambat pengusutan yang sedang dilakukan oleh Dewas. Yudi berharap agar lima anggota Dewas KPK ini bisa memutuskan sanksi etik untuk menjaga marwah KPK. Terlebih lagi, kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK sudah dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK berdasarkan larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak yang berperkara di lembaga antirasuah. Firli sendiri menyatakan bahwa foto pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo diambil sebelum yang bersangkutan berperkara di lembaga antirasuah.
Yudi juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukanlah atas undangan atau inisiatif dari Firli Bahuri.