Sri Mulyani Siap Alokasikan Dana Sebesar Rp 3,4 Triliun sebagai Insentif dalam Sektor Properti

by -342 Views

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengalokasikan anggaran insentif sektor properti sebesar Rp 3,2 triliun untuk tahun 2023 dan 2024. Insentif ini diberikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dalam menghadapi risiko ketidakpastian global yang semakin meningkat.

Sri Mulyani menyatakan bahwa alokasi anggaran insentif sebesar Rp 3,2 triliun tersebut, akan diberikan sebesar Rp 0,6 triliun pada tahun 2023 dan Rp 2,6 triliun pada tahun 2024. Tujuan dari pemberian insentif ini adalah untuk mendukung kegiatan di sektor konstruksi perumahan serta membantu masyarakat berpendapatan rendah dalam memperoleh rumah. Kombinasi dari sisi permintaan (demand side) dan peningkatan pasokan (supply side) diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan sektor properti.

Salah satu bentuk insentif yang diberikan adalah pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan ditanggung oleh Pemerintah, dengan catatan perumahan memiliki harga di bawah Rp 2 miliar. Pembebasan PPN tersebut berlaku mulai November 2023 hingga Juni 2024, di mana Pemerintah akan menanggung 100% PPN, sehingga tidak ada PPN yang harus dibayar. Selanjutnya, pada periode Juli hingga Desember 2024, Pemerintah akan menanggung 50% PPN.

Sri Mulyani juga menyebut bahwa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan mendapatkan bantuan biaya administrasi sebesar Rp 4 juta hingga Desember 2024. Untuk MBR dengan nilai rumah di bawah Rp 2 miliar, Pemerintah akan memberikan tambahan bantuan biaya administrasi selama 14 bulan ke depan, dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 0,3 triliun untuk tahun 2023 dan Rp 0,9 triliun untuk tahun berikutnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan pembebasan PPN untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar hingga Juni 2024. Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dan memberikan insentif bagi masyarakat dalam memiliki rumah. Setelah Juni 2024, Pemerintah akan menanggung 50% PPN untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar.

Diharapkan bahwa kondisi ekonomi global akan lebih stabil pada semester kedua tahun 2024, sehingga Pemerintah dapat melakukan tapering atau pengurangan stimulus ekonomi.