Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Kardinal Kasim, meminta pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak Kepolisian Polres Kampar untuk menata pungutan liar (Pungli) di Pasar Inpres Bangkinang Kota.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kampar, Kardinal Kasim, melalui telepon genggam kepada wartawan pada hari Jumat, 20 Oktober 2023.
“Harga barang kebutuhan pokok akan naik karena adanya penambahan biaya, yang rugi adalah masyarakat selaku konsumen,” terangnya.
Salah satu faktor mahalnya harga barang di kota Bangkinang adalah adanya pungutan liar (Pungli). Kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena dampaknya cukup luas. Sudah seharusnya OPD terkait dan pihak Kepolisian melakukan penertiban pungutan liar di pasar Bangkinang.
Saat ini, berita mengenai pungutan liar di pasar Bangkinang sudah menjadi viral. Kondisi ini harus menjadi perhatian khusus bagi pihak-pihak terkait. Apalagi pungutan liar tersebut sudah meresahkan, kata anggota Komisi 1 DPRD Kampar ini.
Pungutan liar ini diduga terorganisir dan melibatkan salah satu organisasi. Semakin cepat pungutan liar di pasar Bangkinang diberantas, semakin baik untuk masyarakat. Apapun jenis pungutan liar, tidak boleh dibiarkan oleh pemerintah dan pihak Kepolisian, tegas Kardinal Kasim.