Polisi Tangkap 2 IRT Asal Pekanbaru dan Dumai, Bawa Extasi Ke Duri

by -264 Views

Nusaperdana.com, Bengkalis – Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial WF (40) dari Pekanbaru dan SS (37) dari Dumai ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bengkalis pada Jumat, 13 Oktober 2023 lalu. Mereka ditangkap di jalan Asrama Tribara, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau karena diduga membawa Narkotika jenis Extasi ke wilayah Duri.

Kasat Narkoba AKP Tony Armando dari Polres Bengkalis, dalam press releasenya kepada Nusaperdana.com pada Kamis, 19 Oktober 2023, membenarkan penangkapan dua IRT yang diduga sebagai bandar dan kurir pil Extasi.

Kronologi penangkapan tersebut dijelaskan oleh AKP Tony. Pada Jumat, 13 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang tidak dikenal membawa Narkotika jenis Extasi ke wilayah Duri dari Kota Pekanbaru.

“Akibat informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan setelah informasi yang akurat, sekitar pukul 21.30 WIB, tim melihat target yang membawa mobil Toyota Yaris warna hitam berada di jalan Asrama Tribara,” ujar AKP Tony.

Tim kemudian melakukan penghadangan kendaraan dan langsung menangkap serta melakukan pengeledahan terhadap kedua IRT tersebut. “Saat penggeledahan, ditemukan 95 butir pil Ekstasi dengan logo Ferrari berwarna cream dengan berat 36,09 gram atau sebanyak 95 butir, 1 unit HP Android merek Oppo, dan HP Android merek Vivo dari WF sementara SS sebagai pengemudi mobil,” lanjut AKP Tony.

Selanjutnya, AKP Tony menyatakan bahwa tim melakukan interogasi kepada WF tentang kepemilikan pil Extasi yang disita, yang didapatkan dari seseorang berinisial IKI (dalam penyelidikan).

“Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.