Presiden AS Donald Trump akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 10 persen bagi negara-negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika BRICS. Pengumuman ini muncul ketika
Tag: tarif
AS Surati 100 Negara Ekonomi Kecil Sebelum Penangguhan Tarif Trump
Amerika Serikat akan mengirim surat kepada sekitar 100 negara ekonomi kecil terkait kebijakan tarif, menjelang berakhirnya masa jeda 90 hari atas penerapan
Dolar Menguat dan Pasar Saham Naik saat Pengadilan AS Blokir Kebijakan Tarif Trump
Pada Rabu, 28 Mei 2025, Presiden AS Donald Trump menghadapi tantangan terkait pengenaan tarif dagang setelah Pengadilan Perdagangan Internasional AS menyatakan bahwa
Gelagat Tak Beres di Badan Pengelola Jalan Tol: Sorotan Komisi V
Anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, memperhatikan ada keanehan dalam tata kelola jalan tol. Diduga
Tarif Transjakarta: Mau Naikkan Setelah 20 Tahun?
Hari Senin, 28 April 2025, Gubernur Jakarta Pramono Anung menerima audiensi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) di Balai Kota Jakarta untuk
Potensi Perang Terbuka Dibatasi Imbas Tarif Impor AS – Menko AHY
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan peringatan bahwa negara di seluruh dunia harus mempersiapkan diri menghadapi
China WTO Challenge After Trump’s Crazy Tariffs
China telah mengajukan keluhan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait dengan kenaikan tarif AS baru-baru ini. Kementerian Perdagangan China
Menkeu AS Minta Negara Tak Membalas Tarif Trump: Terima Saja!
Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, mengimbau negara-negara yang terkena dampak dari tarif balasan yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump untuk tidak
Trump Umumkan Tarif 10% untuk Impor ke AS: Apa Dampaknya?
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif baru sebesar 10 persen untuk hampir semua barang impor yang masuk ke AS. Selain
Merger XL Axiata-Smartfren: Spektrum 7,5 MHz Kembali ke Pemerintah
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa XLSmart, hasil merger antara XL Axiata dan Smartfren, diminta untuk mengembalikan spektrum sebesar 7,5MHz kepada