Pada hari Rabu, 20 Maret 2024, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh untuk sekolah-sekolah di wilayahnya. Keputusan ini diambil
Pada hari Rabu, 20 Maret 2024, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh untuk sekolah-sekolah di wilayahnya. Keputusan ini diambil