Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berupaya mengurangi waktu tunggu pengambilan obat di rumah sakit hingga 30 menit untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berupaya mengurangi waktu tunggu pengambilan obat di rumah sakit hingga 30 menit untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.