Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa mulai Januari 2024, pembeli LPG atau elpiji 3 kg subsidi harus terdaftar di
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa mulai Januari 2024, pembeli LPG atau elpiji 3 kg subsidi harus terdaftar di