Pemkot Jakbar Bongkar Lapak Penjual Obat Keras di Palmerah
Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui aparatur Kelurahan Kota Bambu Selatan telah membongkar sebuah lapak penjual obat keras ilegal di Jalan K. S. Tubun, Palmerah, pada hari Selasa. Tindakan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat, termasuk sekolah-sekolah setempat yang resah akan adanya transaksi obat keras di lokasi tersebut.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menjelaskan bahwa penertiban obat keras dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Tiga pilar yang terdiri dari aparat keamanan setempat melakukan penertiban dan pengawasan di wilayah Jalan K. S. Tubun. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menjauhkan masyarakat sekitar, termasuk lingkungan sekolah, dari peredaran obat keras ilegal.
Lurah Kota Bambu Selatan, Fatihien, mengungkapkan bahwa keluhan mengenai aktivitas penjualan obat keras ilegal di lokasi tersebut semakin meningkat belakangan ini. Warga Kota Bambu Selatan, terutama di wilayah RW 01 dan RW 02, merasa resah terhadap peredaran obat yang tidak memiliki rujukan. Selain itu, dua sekolah di kawasan tersebut juga khawatir akan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh peredaran obat keras terhadap para murid.
Dalam proses penertiban, pihak berwenang berhasil membongkar sebuah lapak yang diduga menjadi agen gelap peredaran obat keras ilegal. Lapak tersebut ditemukan banyak bekas obat-obatan yang sudah dipakai, serta dugaan transaksi obat keras di tempat tersebut. Untuk mencegah aktivitas serupa dilakukan kembali, pihak berwenang akan memperketat pengawasan dengan melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.
Ke depan, pengawasan akan ditingkatkan dengan melakukan patroli secara terjadwal. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah peredaran obat keras ilegal di wilayah Kota Bambu Selatan. Pihak berwenang siap untuk terus melakukan tindakan yang diperlukan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta lingkungan sekolah di daerah tersebut.
Sumber: Lihat sumber berita





