Ketika globalisasi memperkuat keterhubungan antarnegara melalui jaringan ekonomi, finansial, dan arus barang, kita dihadapkan pada risiko baru yang belum pernah dihadapi sebelumnya. Farrell dan Newman (2019) mengingatkan, peningkatan arus ini memberi peluang sekaligus rentan mengekspos titik-titik rawan dalam sistem global. Dua konflik besar terbaru, Perang Ukraina dan Perang Iran, menampilkan dengan tegas bagaimana satu peristiwa di satu wilayah dapat mengganggu keseimbangan ekonomi dunia.
Oleh dampak Perang Ukraina, distribusi pangan global terganggu karena pelabuhan utama Ukraina di Laut Hitam tak bisa lagi mengalirkan ekspor. Data EPRS (2022) menyebutkan sebelum perang, Ukraina mengirim lebih dari 90 persen hasil pertaniannya melalui laut, melebihi enam juta ton per bulan. Setelah jalur ini terputus, rerute ke jalur darat dan sungai hanya bisa jadi solusi parsial. Selain pangan, pasokan pupuk dunia juga terganggu akibat dominasi Rusia dan Belarus atas ekspor bahan baku pupuk. Hal ini mengakibatkan kekhawatiran penurunan produksi global pada musim tanam berikutnya (OECD, 2022).
Perang Iran memperlihatkan sisi lain: betapa rentannya pasokan energi dunia. Serangan di sekitar Selat Hormuz dan maraknya ancaman keamanan menyebabkan pelayaran menjadi sangat berisiko. Tidak dibutuhkan penghentian total aliran minyak, cukup dengan peningkatan risiko, premi asuransi melonjak, dan pengusaha pelayaran pun menunda operasinya. Data dari International Energy Agency (2026) menunjukkan aliran minyak yang tadinya berada di angka 20 juta barel per hari, turun drastis menjadi rata-rata 2,7 juta barel per hari. Efek domino ini membuat negara-negara di luar Iran merasakan dampaknya langsung, bahkan Indonesia sebagai negara pengguna energi impor.
Dari kasus di atas, terlihat bahwa perluasan jaringan ekonomi dan teknologi tidak otomatis menghilangkan konsentrasi risiko. Chokepoint effect, sebagaimana dijelaskan oleh Farrell dan Newman (2019), mengacu pada kekuatan strategis dari simpul-simpul penting yang tidak tergantikan di mana gangguan sedikit saja mampu memicu goncangan sistemik berantai.
Penting diingat, titik rawan ini tidak selalu berupa pelabuhan atau selat sempit. Jaringan keuangan, sistem asuransi, penyimpanan data, semikonduktor, hingga perangkat lunak internasional sama berbahayanya bila diinterupsi. Fishman (2025) menyoroti, simpul semacam itu telah bekerja sebagai instrumen strategi perang baru—bukan hanya misil atau ranjau, tapi juga sanksi, pemblokiran akses dana, dan teknologi. Sanksi keuangan, pembatasan asuransi, hingga pemutusan akses teknologi kini punya efek menahan aliran suplai vital.
Kita juga harus menyadari, ketergantungan antarnegara pada barang seperti biji gandum maupun sumber energi bisa menjadi kerentanan. Ketika satu simpul kritis terganggu, negara-negara yang tidak terlibat konflik tetap bisa terdampak. Misal, terputusnya ekspor gandum dari Laut Hitam turut mengguncang stabilitas pangan negara importir, sementara terganggunya pelayaran di Selat Hormuz langsung memengaruhi harga dan ketersediaan energi di pasar global, termasuk di Indonesia.
Kondisi ini menuntut perubahan paradigma dalam strategi pertahanan. Indonesia tidak cukup sekadar menghitung ancaman militer langsung. Negara harus mengidentifikasi fungsi kunci vital yang menopang ekonomi, logistik, komunikasi, hingga pasokan pangan dan energi. Bila terjadi gangguan di luar negeri, adakah jalur distribusi alternatif, cadangan, atau kemampuan pemulihan cepat atas sistem penting seperti pelabuhan utama, kilang, kabel bawah laut, atau pusat data?
Kemandirian produksi nasional pun tak otomatis kuat andai tetap mengandalkan input luar negeri—substitusi impor hanya efektif jika didukung oleh kapasitas penyimpanan, suplai alternatif, dan jalur distribusi ganda. Dalam hal ini, ketahanan nasional perlu menekankan pada perlindungan simpul kritis dan kesiapan memulihkan fungsi-fungsi strategis bila terputus.
Bagi Indonesia, pelajaran utama bukan untuk memutus diri dari jejaring global, melainkan mengenali simpul-simpul mana yang harus dilindungi atau digandakan kapasitasnya. Dalam peta risiko global, kesiapan menghadapi terganggunya satu simpul penting lebih vital dibanding hanya menghitung ancaman fisik militer.
Dengan semakin terintegrasinya ekonomi maritim dan digital Indonesia, setiap chokepoint—apakah berupa pelabuhan utama, stasiun energi, kabel bawah laut, atau infrastruktur data—adalah potensi sumber gangguan bila terganggu oleh perang atau konflik di luar negeri. Inilah tantangan nyata era saling ketergantungan: bukan hanya dari mana serangan akan masuk, tetapi juga fungsi mana yang berhenti beroperasi, berapa lama masyarakat dan negara bisa bertahan tanpa akses ke simpul tersebut, serta kesiapan dalam memulihkannya.
Kesadaran akan kerentanan ini bukan hal abstrak untuk Indonesia. Sebagai negara kepulauan, kelangsungan ekonomi, sosial, dan kemampuan bertahan sangat terhubung dengan keberlangsungan titik-titik penting distribusi. Tugas kita adalah membangun sistem pertahanan fungsi kritis—mengenali apa yang vital dan memperkuatnya—agar Indonesia tak mudah terguncang bila konflik di luar perbatasan memutus simpul yang menopang kelangsungan hidup masyarakatnya. Searah dengan hal itu, membuka akses literasi atau meningkatkan kemandirian pengetahuan di pelosok negeri juga bagian dari memperkuat fondasi negara yang tahan uji di masa depan.
Sumber: Perang Terbatas, Dampak Global: Broto Wardoyo Soroti Ketahanan Pertahanan Indonesia
Sumber: Menakar Dampak Tak Terbatas Dari Perang Terbatas





