KARHUTLA Mengancam Saat Kemarau: Polri Dorong Deteksi Dini di Kaltim
Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi tantangan serius saat musim kemarau tiba. Hal ini mendorong Sespimti Polri Angkatan 36 untuk memperkuat upaya pencegahan melalui deteksi dini dan edukasi masyarakat di Kecamatan Samboja Barat, Kalimantan Timur.
Ketua Senat Serdik Sespimti Polri Angkatan 36, Komisaris Besar Polisi Dony Alexander, menyatakan bahwa wilayah dengan kawasan hutan, perkebunan, dan lahan gambut luas memiliki risiko tinggi terhadap karhutla. Samboja Barat menjadi fokus perhatian karena ancaman kebakaran dapat berdampak luas, tidak hanya pada lingkungan tetapi juga kehidupan masyarakat.
Menurut Dony, penanganan karhutla tidak cukup dilakukan ketika titik api sudah muncul. Kesiapsiagaan dan kemampuan mendeteksi potensi kebakaran sejak dini menjadi kunci penting untuk mencegah api merembet lebih luas.
Satgas Edukasi Karhutla Sespimti Polri Angkatan 36 turun ke lapangan di Samboja Barat dengan didampingi Pati Pendamping (Paping), yaitu Inspektur Jenderal Polisi Joko Setiono dan Irjen Sabilul Arif. Mereka bertujuan membangun kesadaran kolektif dan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla melalui pendekatan edukasi, dialog, dan kolaborasi lintas sektor.
Dony juga menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak seperti pemerintah, TNI-Polri, instansi lingkungan hidup, kehutanan, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Menurutnya, keberhasilan dalam pencegahan karhutla sangat bergantung pada kesiapsiagaan dini, deteksi cepat, dan respons yang terkoordinasi dengan baik dari semua pihak.
Satgas Edukasi Karhutla Sespimti Polri Angkatan 36 juga melakukan identifikasi terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan kebakaran di Samboja Barat. Pemetaan ini bertujuan agar langkah antisipasi bisa dilakukan lebih terarah dan tepat sasaran. Selain itu, langkah strategis seperti penguatan sistem deteksi dini dan patroli terpadu juga disiapkan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan membakar.
Koordinasi antarlembaga juga diperkuat agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi apabila terjadi kebakaran. Upaya-upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko karhutla di Kecamatan Samboja Barat dan meminimalisir dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Sumber: Lihat sumber berita





